3. Hakim
Hakim berwenang dalam memimpin sebuah sidang dan memutuskan perkara di pengadilan. Untuk menjadi seorang hakim, lulusan sarjana hukum wajib mengikuti pendidikan calon hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) dibawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
• Perkiraan Gaji: Rp8 juta – Rp25 juta per bulan, tergantung pangkat dan pengalaman.
4. Notaris
Notaris menjadi pekerjaan untuk lulusan jurusan hukum selanjutnya. Adapun notaris merupakan orang yang bertugas membuat akta otentik untuk berbagai keperluan, seperti akta jual beli tanah, perjanjian, sampai wasiat. Untuk menjadi seorang notaris, lulusan sarjana hukum harus melanjutkan studi ke jenjang Magister Kenotariatan (MKn).
• Perkiraan Gaji: Rp10 juta – Rp50 juta per bulan, tergantung jumlah klien yang ditangani.
5. Konsultan Hukum
Sarjana hukum juga bisa bekerja sebagai konsultan hukum. Tugas utama seorang konsultan yaitu memberikan pandangan atau arahan terlait kelengkapan dokumen ketika menghadapi sidang.
• Perkiraan Gaji: Rp7 juta – Rp30 juta per bulan, tergantung jenis kasus dan lingkup pekerjaan.
Baca Juga: Rosan Roeslani Klaim Investasi Pabrik Apple ke Indonesia Buka 2.000 Lapangan Kerja
6. Diplomat
Lulusan jurusan hukum, terutama yang mempunyai latar belakang hukum internasional, bisa berkarier sebagai diplomat. Mereka bertugas untuk mewakili kepentingan negara yang menyangkut hubungan internasional, termasuk dalam negosiasi perjanjian serta penyelesaian sengketa antar negara.
• Perkiraan Gaji: Rp4 juta – Rp10 juta per bulan, tegantung kelas jabatan, posisi dan lama masa kerja.
7. Staff Hukum di Pemerintahan
Banyak lembaga pemerintahan yang kini membutuhkan lulusan jurusan hukum untuk menangani berbagai masalah hukum. Pekerjaan ini biasanya ditawarkan di berbagai kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun Lembaga Negara lainnya.
• Perkiraan Gaji: Rp5 juta – Rp12 juta per bulan, tergantung golongan PNS.