2. Syarat Usia Masuk Jenjang SMP
Calon siswa kelas 7 SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Calon siswa juga wajib telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
3. Syarat Usia Masuk Jenjang SMA/SMK
Calon siswa kelas 10 SMA/SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Calon siswa juga wajib telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
Pentingnya Memahami Peraturan SPMB 2025
Perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB diharapkan memberikan fleksibilitas sekaligus memperjelas mekanisme penerimaan siswa. Orang tua dan calon siswa diimbau untuk memahami persyaratan usia dan jalur penerimaan yang berlaku agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Dengan adanya empat jalur masuk dan syarat usia yang jelas, SPMB 2025 diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan transparan. Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen guna mendapatkan pembaruan terkait kebijakan ini.