Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan bahwa tim khusus percepatan regulasi perlindungan anak di dunia digital telah melakukan berbagai pertemuan. Komisi I DPR RI berharap regulasi ini dapat segera rampung sehingga dapat melindungi anak-anak dari konten negatif di internet.
"Tim ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh pendidikan, dan lintas kementerian. Sesuai dengan arahan presiden, regulasi ini diharapkan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan," tutup Meutya. (antara)