Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:05 WIB
Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS
Ilustrasi Gaji (Freepik)

Suara.com - Beredar isu gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapus. Isu itu tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu akun X @/tukin_dosenASN mengunggah tangkapan layar berisi efisiensi anggaran BRIN TA 2025. Dalam informasi itu tertulis belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi ASN BRIN akan dihapus.

"atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? mantap!" tulis akun tersebut, dikutip Kamis (6/2/2025).

Namun, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai isu gaji ke-13 dan 14 akan dihapus.

Apa Itu Gaji ke-13?

Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya didapatkan dari gaji pokok, tunjangan kineja dan ditambah tunjangan melekat.

Gaji 13 diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Nominal gaji 13 berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja masing-masing PNS.

Sementara itu, gaji 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menurut PP No.14 Tahun 2024, kedua gaji itu mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan ASN. Berikut rincian besaran gaji-13 berdasarkan gaji pokok yang diterima PNS.

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
Golongan Ib: Rp1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Ic: Rp1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Id: Rp1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIb: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIc: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IId: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIId: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 19:20 WIB

Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong

Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 12:20 WIB

Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK

Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 11:27 WIB

Viral PNS Resign sebelum 10 Tahun Kerja, Memangnya Boleh? Ini Peraturan Resminya

Viral PNS Resign sebelum 10 Tahun Kerja, Memangnya Boleh? Ini Peraturan Resminya

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 17:01 WIB

PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?

PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?

Bisnis | Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:59 WIB

Terkini

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:50 WIB

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:15 WIB

6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam

6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:45 WIB

5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:20 WIB

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar

Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan

5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:45 WIB

Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan

Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:34 WIB