Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:27 WIB
Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK
Ilustrasi ASN. [Ist]

Suara.com - Kebijakan pemangkasan anggaran, sebagaimana arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto langsung menimbulkan dampak signifikan terhadap kementerian/lembaga (K/L) terkait. Keputusan itu membuat instansi pemerintah terpaksa berhemat.

Seorang PNS di salah satu instansi pemerintah, Kama (bukan nama sebenarnya), turut merasakan imbas pemangkasan anggaran. Bercerita kepada Suara.com, Kama mengungkapkan bila kantornya telah mulai lakukan sejumlah efisiensi sebagai upaya adaptasi akibat dana yang dipotong.

Sejak adanya aturan efisiensi, Kama mengatakan semua anggaran belanja rumah tangga dan biaya operasional ditekan bahkan hingga penggunaan daya listrik.

"Per minggu ini, lift kantor cuma satu yang beroperasi, lampu toilet semuanya mati, AC suhunya ditinggikan, setiap jam 17.30 lampu dan AC dimatiin. Bahkan lampu lorong pun ikut dimatikan, jadi hanya lampu ruang kerja yang hidup," ungkap Kama saat dihubungi Selasa (4/2/2025).

Selain listrik, biaya untuk cetak kertas juga turut dikurangi. Ia mengungkapkan, bersama rekan kerjanya kini dibatasi dalam menggunakan kertas apabila akan mencetak sesuatu.

Penghematan anggaran itu ikut berimbas terhadap biaya konsumsi saat rapat pimpinan. Kama mengatakan kalau saat ini tidak ada lagi kudapan setiap rapat.

"Bahkan sidang pimpinan saja tidak ada lagi konsumsi untuk peserta," katanya.

Kama bahkan mengaku sempat mendengar kabar kalau efisiensi anggaran juga kemungkinan akan berdampak terhadap pengurangan jumlah pegawai honorer.

Meski belum ada kepastian terkait hal tersebut, namun bagi Kama hal itu bisa jadi makin memberatkan kerja para ASN di instansinya.

"Pegawai honorer direncanakan terdampak efisiensi. Padahal, selama ini pegawai PNS/PPPK yang jumlahnya sedikit, cukup terbantu dengan adanya pegawai honorer," keluh Kama.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran. Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Total anggaran yang dipangkas oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.

Pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Pangkas APBN Rp 306 Triliun, Netizen: Hapus Staf Khusus & Wamen

Prabowo Pangkas APBN Rp 306 Triliun, Netizen: Hapus Staf Khusus & Wamen

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:06 WIB

Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional

Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional

News | Senin, 03 Februari 2025 | 17:16 WIB

Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru

Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru

News | Senin, 03 Februari 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB