Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:20 WIB
Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?
Ilustrasi gaji PNS. [unsplash]

Suara.com - PNS Malaysia mengalami kenaikan gaji 13 persen sejak Desember 2024. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Kenaikan gaji hanya berlaku bagi pegawai yang memiliki kinerja baik dan berkarakter unggul. Sebagai informasi, terakhir kali pemerintah Malaysia menaikkan gaji PNS adalah pada tahun 2012.

Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan data Parti Tindakan Demokratik (DAP) Malaysia, peningkatan gaji PNS Malaysia bertujuan mengurangi kesenjangan penghasilan antar level pegawai.

Saat ini, PNS di level tertinggi di Malaysia memiliki gaji hingga 19,5 kali lebih besar dibanding pegawai di level terbawah.

Lantas, berapa gaji PNS Malaysia?

Anwar Ibrahim memastikan bahwa gaji PNS Malaysia terendah adalah RM 2.000 atau setara Rp 7,31 juta dengan kurs RM 1 = Rp 3.657 per Minggu (02/02/2025).

Informasi dari situs resmi Pejabat Perdana Menteri Malaysia menyebutkan bahwa total penghasilan pegawai negeri mencakup gaji pokok, tunjangan, serta berbagai komponen lainnya.

Sebelumnya, gaji PNS Malaysia berada di angka RM 1.795 atau sekitar Rp 6,6 juta per bulan. Dengan kenaikan yang dimulai pada Desember 2024, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai negeri meningkat.

Meski kondisi ekonomi dan utang Malaysia cukup besar, kebijakan ini tetap diberlakukan dengan seleksi ketat bagi penerimanya. PNS yang malas, sering terlambat, dan kurang disiplin berisiko tidak mendapatkan kenaikan gaji meskipun sudah lama mengabdi.

Gaji PNS Indonesia

Sementara itu, di Indonesia, besaran gaji PNS tergantung pada golongan, masa kerja, serta tunjangan yang diterima. Sebagai contoh, seorang PNS golongan 1B dengan masa kerja tiga tahun, memiliki gaji minimal Rp 5,95 juta per bulan dengan rincian berikut:

- Gaji pokok: Rp 1.840.800
- Tunjangan istri: Rp 184.080 (10 persen dari gaji pokok)
- Tunjangan anak: Rp 36.816 (dua persen dari gaji pokok)
- Tunjangan kinerja: Rp 2.575.000 (tergantung instansi)
- Tunjangan makan: Rp 700.000 (Rp 35.000 per hari untuk 20 hari kerja)
- Tunjangan beras: Rp 217.260 (untuk tiga orang dengan 10 kg beras seharga Rp 7.242/kg)

Tunjangan umum: Rp 175.000

Selain itu, PNS yang menduduki jabatan struktural mendapatkan tambahan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007. Misalnya, eselon IA memperoleh Rp 5.500.000, sedangkan eselon IV B mendapat Rp 490.000.

Rincian Gaji Pokok PNS Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI