Apa Itu Gaji 14 PNS? Konon Bakal Dihapus Imbas Efisiensi Anggaran 2025

Nur Khotimah

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:57 WIB
Apa Itu Gaji 14 PNS? Konon Bakal Dihapus Imbas Efisiensi Anggaran 2025
Ilustrasi ASN, PNS. [Ist]

Suara.com - Gaji 13 dan gaji 14 PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini disebut-sebut akan dihapus. Hal ini dikarenakan Presiden Prabowo Subianto meminta untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun.

Terkait hal itu, Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah buka suara. Ia menyebut belum ada keputusan resmi yang menyatakan soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 tahun 2025.

Lebih lanjut, kebijakan soal gaji tambahan itu masih disusun bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara. Di sisi lain, informasi soal gaji 14 ikut menuai sorotan. Berikut rangkumannya.

Apa Itu Gaji ke-14 PNS?

Sejumlah ASN memberikan tanda hormat dalam suatu upacara. (ANTARA)
Ilustrasi ASN. (ANTARA)

Gaji 13 dan 14 merupakan insentif tahunan yang diberikan pemerintah kepada ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara. Gaji ke-13 diterima pada pertengahan tahun untuk membantu biaya pendidikan anak-anak para pejabat.

Sementara itu, gaji 14 adalah nama lain dari Tunjangan Hari Raya (THR). Waktu pemberiannya pada H-1 untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Kedua gaji tambahan tersebut telah diatur dalam PP No. 14 Tahun 2024.

Adapun besarannya mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN di pusat atau dinamakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang ada di daerah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memelihara daya beli masyarakat khususnya kalangan ASN. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Soal besaran gaji 13 dan 14 sendiri bisa berbeda-beda tergantung jabatan, latar belakang pendidikan, hingga masa kerja. Adapun berikut rincian daftar gaji tambahan itu selengkapnya:

I. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

baca juga

a. Ketua/Kepala: Rp26.299.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

c. Sekretaris: Rp23.420.250

d. Anggota: Rp23.420.250

II. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

a. Eselon I: Rp20.738.550

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video ASN Kegerahan karena Tak Lagi Pakai AC di Kantor, Efek Pemerintah Lakukan Efisiensi?

Viral Video ASN Kegerahan karena Tak Lagi Pakai AC di Kantor, Efek Pemerintah Lakukan Efisiensi?

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:44 WIB

Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS

Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 10:05 WIB

Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 2025, Benarkah THR dan Gaji ke-13 PNS Tak Cair?

Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 2025, Benarkah THR dan Gaji ke-13 PNS Tak Cair?

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 09:27 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:30 WIB

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:21 WIB

×