Surel tersebut berisi jawaban dari pihak Arc'teryx yang menyatakan mereka belum memperluas pasar dan mendaftarkan merek di Indonesia.
"Hai Timothy, sayangnya, produk yang dijual (di Arc'teryx Bali) adalah palsu. Kami belum mendaftarkan hak paten kami di Indonesia. Kami akan mengambil langkah hukum," tulis surel dari Tom Herbist, perwakilan Arc'teryx yang bersurat dengan Suen.
Status rumit paten Arc'teryx
Tak dapat dipungkiri bahwa paten Arc'teryx Bali telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenhum RI.
Namun, paten didaftarkan oleh Perfect Supply Chain Co Limited, sebuah perusahaan yang berpusat di Tiongkok.
Sontak publik semakin berasumsi bahwa toko Arc'teryx Bali tak mengantongi lisensi resmi dari pihak Arc'teryx pusat.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Lebih dari Sekedar Pameran: 6 Manfaat Fashion Show bagi Desainer Mode