Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:58 WIB
Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..
Harvey Moeis dan Pandji (YouTube)

Suara.com - Pandji Pragiwaksono merespons hukuman Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun. Pandji menyebut ia belum puas dengan hukuman tersebut. 

Diketahi sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terdakwa Harvey Moeis dengan pidana selama 20 tahun. Keputusan ini dijatuhkan usai adanya banding atas putusan sebelumnya dengan hukuman 6,5 tahun. 

"Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun yanga salanya 6,5 tahun,"  kata Pandji dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jumat (14/2/2025). 

Pandji juga menyoroti denda yang harus dibayarkan oleh Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. 

"Apakah kita puas? apakah masyarakat puas? Saya pribadi tidak," kata Pandji. 

Pandji mengaku kurang puas, lantaran rompi yang digunakan Harvey masih terlalu bagus untuk seorang terdakwa. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]


"Saya kurang suka sama rompinya, rompinya masih terlalu bagus Harvey Moeis jadi kayak anak K-pop. Terlalu bagus kurang memalukan harusnya rompi mempermalukan orang yang melanggar hukum," kata Pandji. 

"Ganti dong jadi singlet putih, tidak ada manusia di dunia yang cocok pakai singlet putih kecuali Vin Diesel, coba aja Harvey pakai singlet putih," tandasnya. 

Diketahui sebelumnya, Harvey hanya dijatuhi hukuman vonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi timah melalui putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024. 

Harvey kemudian dipanggil kembali ke ruang sidang untuk menempuh sidang banding atau sidang tingkat kedua yang digelar Kamis (13/2/2025). Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Entertainment | Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:30 WIB

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:59 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:18 WIB

Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:14 WIB

Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi

Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:02 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian

5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:00 WIB

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:11 WIB

Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global

Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:03 WIB

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:32 WIB

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:30 WIB

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:06 WIB

Apa Jenis Bedak yang Cocok untuk Kondangan? Cek 5 Rekomendasi Produk Berikut

Apa Jenis Bedak yang Cocok untuk Kondangan? Cek 5 Rekomendasi Produk Berikut

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 07:35 WIB