Azab Lalai Bayar Utang dalam Islam, Wirda Mansur Ramai Ditagih Member MAB

Yasinta Rahmawati

Senin, 17 Februari 2025 | 15:22 WIB
Azab Lalai Bayar Utang dalam Islam, Wirda Mansur Ramai Ditagih Member MAB
Wirda Mansur. (Instagram/@wirda_mansur)

Suara.com - Wirda Mansur kini ramai ditagih oleh para member Milenial Anti Bokek (MAB) soal utang terkait iuran pendaftaran. Putri Ustaz Yusuf Mansur tersebut dituding enggan membayar utang dan menelantarkan para member yang telah membayar Rp100 ribu demi bisa ikut dalam komunitas yang menjanjikan kesuksesan bagi para anggotanya itu.

"Surat terbuka untuk Saudari Wirda Mansur/Wirda Salamah Ulya. Tolong dibayar utangnya ka," tulis sebuah akun yang mengatasnamakan perwakilan member MAB.

Tak berhenti di situ, para member juga sontak mengingatkan bahwa ada azab yang menanti bagi mereka yang lalai dan tak mau membayar utang.

"Gak kebayang dosanya loh. Apalagi ada 100 lebih member di sini (grup MAB)," keluh seorang member MAB.

Wirda Mansur dan ayah tercinta, Ustaz Yusuf Mansur (Instagram/wirda_mansur)
Wirda Mansur dan ayah tercinta, Ustaz Yusuf Mansur (Instagram/wirda_mansur)

Wirda awalnya menjanjikan para member yang bergabung bisa memperoleh penghasilan tambahan dengan ikut serta dalam berbagai program.

Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang orang yang enggan membayar utang?

Allah memperingatkan akan memberi balasan ke orang yang enggan melunasi utang

Dilansir dari laman NU Online, bahasan utang piutang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadist riwayat Ibnu Majah.

Allah akan mempermudah rezeki orang-orang yang berniat dan berjuang untuk melunasi utang-utangnya. Adapun di sisi lain, orang-orang yang punya niat jahat berutang dengan enggan melunasi mendapat ganjaran setimpal dari Allah.

baca juga

“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,” bunyi hadist riwayat Ibnu Majah.

Beberapa ahli menafsirkan bahwa 'merusak' dalam hadist tersebut merujuk pada Allah yang membiarkan orang-orang yang enggan membayar utang mengalami kesulitan hidup.

Hadist riwayat Ahmad di sisi lain bahkan meriwayatkan Rasulullah SAW memperingatkan orang-orang yang lalai akan utangnya tak akan masuk surga sebelum seluruh utangnya bisa lunas tuntas.

"Dalam urusan hutang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan hutang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi hutangnya,” sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Terakhir, beberapa hadist seperti hadist riwayat At-Thabrani memberikan kabar baik bagi mereka yang berlapang dada dan membebaskan orang-orang yang berutang kepadanya. Mereka akan diberikan pahala karena telah ikhlas menangguhkan saudara sesamanya yang kesulitan membayar utang.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Wirda Mansur: Gonta-ganti Sekolah, Kini Viral Ditagih Utang

Pendidikan Wirda Mansur: Gonta-ganti Sekolah, Kini Viral Ditagih Utang

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 13:15 WIB

Wirda Mansur Punya Bisnis Apa? Viral Ditagih Utang Member Komunitas MAB

Wirda Mansur Punya Bisnis Apa? Viral Ditagih Utang Member Komunitas MAB

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 12:29 WIB

7 Potret Modis Wirda Mansur di Luar Negeri, Viral Ditagih Hutang

7 Potret Modis Wirda Mansur di Luar Negeri, Viral Ditagih Hutang

Entertainment | Senin, 17 Februari 2025 | 12:15 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×