Jadi Petinggi Danantara, Gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani Naik Drastis?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 24 Februari 2025 | 20:21 WIB
Jadi Petinggi Danantara, Gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani Naik Drastis?
Gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani (Kolase Instagram)

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025). Sejumlah tokoh pun telah ditunjuk untuk mengisi jajaran BPI Danatara, termasuk Erick Thohir dan Sri Mulyani. Hal ini lantas membuat gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani pun banyak diperbincangkan.

Sebagaimana diketahui, BPI Danatara akan mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau di atas Rp 14.000 triliun. Untuk menjalankan program ini, Prabowo pun secara resmi menunjuk Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara, Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer BPI Danantara serta Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer BPI Danantara.

Sementara itu, Presiden menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Wakil Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad. Sedangkan perwakilan Kementerian Keuangan yang akan masuk dalam Dewan Pengawas Danantara ini yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, para mantan presiden juga akan diajak untuk menjadi penasehat BPI Danantara.

Sebelumnya, Prabowo resmi menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 terkait Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 24 Februari 2025. Kemudian, orang nomor 1 di Indonesia itu juga menyetujui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Ditunjuknya Erick Thohir dan Sri Mulyani sebagai petinggi BPI Danantara pun menuai perhatian publik. Sebab kedua tokoh ini termasuk memiliki posisi yang strategis di kabinet Merah Putih. Dengan begitu, keduanya kini memiliki jabatan ganda.

Sebagai menteri, berapakah gaji Erick Thohir dan Sri Mulyani? Simak rinciannya sebagai berikut.

Gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani

Erick Thohir kembali ditunjuk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Erick menjabat sebagai menteri BUMN untuk periode 2024-2020. Untuk gaji yang diterimanya sebagai menteri kali ini belum diketahui.

Namun, gaji yang diterima Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di era pemerintahan Jokowi adalah sebesar Rp19 juta per bulan. Hal tersebut diungkap sendiri oleh Erick Thohir pada 2020 lalu.

Kala itu, Erick mengungkap gaji yang diterimanya jadi menteri jauh lebih sedikit saat ia jadi pengusaha. Akan tetapi, kebijakan yang diambilnya jauh lebih besar dari swasta ataupun perusahaan BUMN.

baca juga

Diketahui terkait aturan Gaji menteri Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000. Berdasarkan aturan itu, diketahui gaji Menteri di Indonesia berada di angka Rp5.040.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000. Jadi diperkirakn seorang menteri mendapatkan total gaji Rp18.648.000 per bulan.

Sementara, untuk jabatan Erick Thohir sebagai Ketum PSSI yang baru, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait gajinya. Meski demikian, merujuk dari berbagai sumber, Ketua PSSI tidak mempeorleh gaji. Hal tersebut lantaran dalam aturan PSSI, pihak yang berhak menerima gaji adalah para pegawai sedangkan pengurus tidak boleh menerima gaji.

Sama seperti Erick Thohir, gaji Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diperkirakan tak jauh berbeda. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000, seorang menteri mendapatkan total gaji mencapai Rp 18.648.000 per bulan.

Hanya saja, nominal tersebut belum termasuk tunjangan dan beragam fasilitas yang diberikan oleh negara kepada para Menterinya. Mulai dari dana taktis, rumah dinas, kendaraan dinas hingga Asuransi kelas VVIP.

Sementara untuk gaji sebagai petinggi BPI Danatara, sampai saat ini belum dapat diketahui nominalnya. Namun untuk jabatan Erick Thohir dan Sri Mulyani diperkirakan menerima gaji hingga puluhan juta per bulan.

Itulah tadi ulasan terkait gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani. Kedua tokoh ini kini menjabat posisi penting di BPI Danantara yang baru diluncurkan oleh Prabowo Subianto.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Beberkan Manfaat Kehadiran Danantara Bagi Perekonomian

Ekonom Beberkan Manfaat Kehadiran Danantara Bagi Perekonomian

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 19:55 WIB

Rosan Tegaskan Danantara Bukan Superbody, Bisa Diaudit KPK dan BPK!

Rosan Tegaskan Danantara Bukan Superbody, Bisa Diaudit KPK dan BPK!

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 19:39 WIB

Dua Sisi BPI Danantara Menurut Legislator: Bisa Jadi Malaikat atau Monster

Dua Sisi BPI Danantara Menurut Legislator: Bisa Jadi Malaikat atau Monster

News | Senin, 24 Februari 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×