Apakah Diskon Listrik PLN Diperpanjang? Begini Kebijakan Terbarunya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:50 WIB
Apakah Diskon Listrik PLN Diperpanjang? Begini Kebijakan Terbarunya
Apakah Diskon Listrik PLN Diperpanjang (Unsplash)

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Program ini digelar sejak Januari hingga Februari 2025. Lantas apakah diskon listrik PLN diperpanjang?

Suara.com - Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50% tidak akan diperpanjang dan berakhir sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon listrik 50 persen telah diberlakukan kepada para pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya selama dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025.

Diketahui, diskon listrik yang menyasar 81,42 juta pelanggan itu adalah bagian dari program paket insentif di bidang ekonomi dari Pemerintah. Program ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, setelah program diskon ini berakhir, maka tarif listrik pada pelanggan pascabayar serta prabayar akan kembali normal.

Alasan Diskon Listrik Tidak Diperpanjang

Selain kebijakan pemerintah, keputusan tidak diperpanjangnya diskon tarif listrik 50 persen ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan ekonomi. Berikut ini rincian alasan utama yang mendasari keputusan ini"

1. Konsekuensi Anggaran Negara

Pemberian diskon tarif listrik kepada 81,42 juta pelanggan ini berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Sebab subsidi yang diberikan dalam jangka waktu dua bulan tersebut membutuhkan alokasi dana yang sangat besar. Pemerintah pun belum mengalokasikan tambahan anggaran dana untuk memperpanjang program tersebut.

2. Kondisi Ekonomi Makro yang Stabil

Pemerintah menetapkan nominal tagihan listrik berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta harga batu bara acuan (HBA). Meski ada tekanan pada biaya produksi listrik, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik non-subsidi agar stabil hingga bulan Maret 2025 tanpa adanya kenaikan.

3. Fokus pada Efisiensi dan Keandalan Pasokan Listrik

Usai program diskon tarif listrik 50 persen ini berakhir, maka PLN diharapkan tetap bisa menjaga efisiensi operasional serta meningkatkan pelayanan tanpa ada tambahan subsidi dari pemerintah. Dengan kebijakn tarif yang kembali normal, maka PLN bisa lebih optimal dalam menjaga kestabilan pasokan listrik skala nasional.

Dampak Berakhirnya Diskon Listrik

Kembalinya tarif listrik ke harga normal mulai bulan Maret, maka pelanggan rumah tangga yang sebelumnya mendapat potongan harga sebesar 50% harus kembali membayar penuh sesuai dengan tarif yang ditetapkan. Hal ini tentu akan memengaruhi pengeluaran bulanan, terutama bagi masyarakat yang bergantung terhadap tarif diskon selama dua bulan terakhir ini.

baca juga

Daftar Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir

Setelah berakhirnya program diskon 50 persen, maka tarif listrik akam kembali normal sesuai dengan skema tarif adjusment triwulan I tahun 2025. Berikut ini adalah daftar tarif listrik untuk masing-masing golongan pelanggan:

1. Rumah Tangga

• 450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi tetap berlaku)

• 900 VA: Rp 1.352 per kWh

• 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

• 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

• 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

• 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

2. Bisnis

• 6.600 VA - 200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh

• Di atas 200 kVA (B-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh

3. Industri

• Di atas 200 kVA (I-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh

• 30.000 kVA ke atas (I-4/TT): Rp 996,74 per kWh

4. Pemerintah

• 6.600 VA - 200 kVA (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh

• Di atas 200 kVA (P-2/TM): Rp 1.522,88 per kWh

• Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

5. Layanan Khusus

• Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Demikian tadi ulasan mengenai apakah diskon listrik PLN diperpanjang. Jadi bulan Maret pelanggan, tidak mendapat potongan 50%.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Mobil Listrik Melesat 37 Persen tapi Penjualan Tesla Malah Anjlok

Pasar Mobil Listrik Melesat 37 Persen tapi Penjualan Tesla Malah Anjlok

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:23 WIB

MAKA Motors Beri Sinyal Hadirkan Motor Listrik Baru Harga Terjangkau

MAKA Motors Beri Sinyal Hadirkan Motor Listrik Baru Harga Terjangkau

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2025 | 14:42 WIB

Token Diskon Listrik PLN Masih Bisa Digunakan Maret, Ini Syaratnya

Token Diskon Listrik PLN Masih Bisa Digunakan Maret, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Hadirkan Aroma Kopi Nusantara di Blok M, Pertamina Gelar Pekan Kopi Jelang SMEXPO 2026

Hadirkan Aroma Kopi Nusantara di Blok M, Pertamina Gelar Pekan Kopi Jelang SMEXPO 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 08:29 WIB

Kenapa Ria Ricis Dihujat usai Datangi Lokasi Karhutla? Ini Pemicu Kontroversinya

Kenapa Ria Ricis Dihujat usai Datangi Lokasi Karhutla? Ini Pemicu Kontroversinya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 08:23 WIB

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:53 WIB

Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya

Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:48 WIB

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 07:15 WIB

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:45 WIB

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 06:30 WIB

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 06:25 WIB

Bangun Papua Tak Cukup Fisik, Warga Ingin Ada Rasa Aman dan Damai

Bangun Papua Tak Cukup Fisik, Warga Ingin Ada Rasa Aman dan Damai

News | Minggu, 08 November 2026 | 06:24 WIB

4 Shio Paling Beruntung 8 November 2026: Macan hingga Babi Panen Hoki dan Rezeki

4 Shio Paling Beruntung 8 November 2026: Macan hingga Babi Panen Hoki dan Rezeki

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:15 WIB

×