Heboh! Perusahaan China Ini Sempat Ancam Pecat Karyawan yang Melajang

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:38 WIB
Heboh! Perusahaan China Ini Sempat Ancam Pecat Karyawan yang Melajang
Ilustrasi menikah. [pexels/Deesha Chandra]

Suara.com - Sebuah perusahaan di China dikecam setelah memperkenalkan kebijakan yang kontroversial. Perusahaan itu mengancam akan pecat karyawan lajang alias single yang tidak menikah sampai bulan September. Ancaman itu juga berlaku pada karyawan yang bercerai.

Dilansir dari South China Morning Post, kebijakan tersebut diterapkan oleh Shuntian Chemical Group di provinsi Shandong, yang mempekerjakan lebih dari 1.200 orang.

Pada bulan Januari, Shuntian Chemical Group meluncurkan kebijakan yang menargetkan karyawan berusia 28 hingga 58 tahun untuk "menikah dan berumah tangga" paling lambat bulan September bulan ini.

Mereka yang masih belum menikah hingga bulan Maret diharuskan untuk menyerahkan surat kritik diri. Sementara karyawan yang masih lajang hingga bulan Juni akan menghadapi evaluasi.

Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)
Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)

Perusahaan memperingatkan bahwa mereka yang gagal memenuhi tenggat waktu akan dipecat.

Demi membenarkan adanya kebijakan tersebut, perusahaan mengutip nilai-nilai tradisional Tiongkok seperti berbakti pada orang tua dan kesetiaan.

“Tidak menanggapi seruan pemerintah untuk meningkatkan angka pernikahan adalah tindakan tidak setia. Tidak mendengarkan orang tua bukanlah tindakan berbakti. Membiarkan diri melajang bukanlah tindakan yang baik,” demikian penggalan di pengumuman kebijakan.

Kebijakan tersebut langsung memicu reaksi keras, dengan para kritikus mengecamnya sebagai invasif dan diskriminatif. Seorang staf pun pemerintah mengatakan pemberitahuan perusahaan itu melanggar Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Kontrak Kerja China.

Pada tanggal 13 Februari, biro sumber daya manusia dan jaminan sosial setempat memeriksa perusahaan tersebut. Dalam waktu kurang dari sehari, perusahaan mengatakan telah mencabut kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kohabitasi di Indonesia: Kisah Pasangan Tinggal Bareng Tanpa Nikah vs Hukum dan Tradisi

Perusahaan yang berdiri sejak 2001 itu juga mengonfirmasi bahwa tidak ada karyawan yang dipecat karena status perkawinan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?

MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?

Video
Senin, 11 November 2024 | 08:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI