Momen Aaliyah dan Anofial Asmid Jadi Sorotan, Batalkah Wudhu jika Ayah Mertua Sentuh Menantu?

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 17:19 WIB
Momen Aaliyah dan Anofial Asmid Jadi Sorotan, Batalkah Wudhu jika Ayah Mertua Sentuh Menantu?
Potret Aaliyah Massaid dengan sang ayah mertua (TikTok)

Suara.com - Salah satu postingan Gen Halilintar di TikTok @/genhalilintar berhasil mencuri atensi publik. Video tersebut merekam kedekatan Aaliyah Massaid dengan keluarga Gen Halilintar, termasuk ayah mertuanya. Ayah Thariq Halilintar itu terlihat mengelus-elus perut sang menantu yang tengah hamil.

Pada kesempatan itu, Anofial Asmid mengaku baru saja berwudhu untuk salat Zuhur. Ia menyebutkan bahwa wudhunya tidak batal meski mengelus perut sang menantu. Tak lupa mertua Aaliyah Massaid itu memberikan doa untuk Aaliyah dan anak yang dikandungnya.

"Ada menantu nih, bagaimana perutnya? Ini Abi udah wudhu, mau salat Zuhur, tapi sama dia (Aaliyah) enggak batal," ujar suami Geni Faruk tersebut.

Pernyataan Anofial Asmid ini pun menuai perdebatan di kalangan netizen. Mereka mempertanyakan apakah benar wudhu ayah mertua tidak batal meski bersentuhan dengan menantu perempuannya?

"Emang mertua sama menantu perempuan itu gak batal ya? Baru tahu aku," ujar salah satu netizen. 

Mengenai hal ini, Ustadz Abdul Somad sudah pernah membahasnya pada salah satu kesempatan. Seperti dikutip dari video YouTube dari channel Belajar Bahasa Arab Bersama Azhar, berikut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad. 

"Apabila menantu perempuan bersentuhan dengan bapak mertua? Tak batal," ujar Ustadz Abdul Somad.

Beliau juga sempat menyinggung perihal mahram muabbad. Dilansir dari laman NU Online di nu.or.id, mahram muabbad (permanen) adalah wanita yang haram dinikah selama-lamanya, bagaimana pun situasi dan keadaannya. Mahram muabbad ini disebabkan oleh tiga hal yaitu kekerabatan, perkawinan, dan persusuan.

Kasus antara Anofial Asmid dan Aaliyah Massaid termasuk ke dalam mahram muabbad karena sebab perkawinan. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Bikin Thariq Halilintar Ditegur Aaliyah Massaid, Kenali Posisi Alat Makan dalam Table Manner

  • Istri ayah (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri), dan terus ke atas, dengan catatan sang ayah atau sang kakek telah bergaul suami-istri dengannya.
  • Istri anak (menantu), istri cucu, hingga terus ke bawah, walaupun sang anak atau cucu baru sekadar akad dan belum bergaul suami-istri. Berbeda jika status "anak" atau "cucu" tersebut adalah anak angkat. Sehingga boleh hukumnya menikah dengan mantan istri anak angkat.
  • Ibu istri (mertua), nenek istri, hingga terus ke atas, walaupun baru sekadar akad nikah dengan anaknya belum bergaul suami-istri. 
  • Anak perempuan istri (anak tiri), anak perempuan dari anak tiri (cucu tiri), dengan catatan ibu si anak tersebut telah dicampuri.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI