Bolehkah Non-Muslim Ikut Buka Bersama? Begini Penjelasan Ulama

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 18:00 WIB
Bolehkah Non-Muslim Ikut Buka Bersama? Begini Penjelasan Ulama
Ilustrasi buka bersama (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, jelaslah sudah bahwa non-muslim juga boleh untuk ikut buka puasa bersama alias bukber. Bahkan, Masjid Istiqlal Jakarta memperbolehkan non-muslim untuk ikut bukber di masjid tersebut. Siapa saja boleh datang dan ikut bukber tanpa ditodong pertanyaan dan dimintai kartu identitas, asalkan berpakaian selayaknya dan tertib serta tidak membuat keributan. 

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI