Dengan demikian, jelaslah sudah bahwa non-muslim juga boleh untuk ikut buka puasa bersama alias bukber. Bahkan, Masjid Istiqlal Jakarta memperbolehkan non-muslim untuk ikut bukber di masjid tersebut. Siapa saja boleh datang dan ikut bukber tanpa ditodong pertanyaan dan dimintai kartu identitas, asalkan berpakaian selayaknya dan tertib serta tidak membuat keributan.
Kontributor : Rizky Melinda