Profil Dokter Andreas Situngkir, Jadikan Doktif Tersangka Kasus ITE

Husna Rahmayunita

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:45 WIB
Profil Dokter Andreas Situngkir, Jadikan Doktif Tersangka Kasus ITE
Potret Andreas Situngkir dan Dokter Detektif (Instagram)

Suara.com - Sejak Senin (17/03/2025) kemarin, Dokter Detektif alias Dokter ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE katas laporan Dokter Andreas Situngkir pada Oktober 2024 yang lalu. Doktif diduga telah mencemarkan nama baik rekan sesama dokternya, yakni Andreas Hendri Situngkir.

Menanggapi hal ini, Doktif justru mengungkapkan rasa bangganya karena ia menjadi tersangka. Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak malu menjadi tersangka pembongkaran kejahatan.

Lewat salah satu video yang diposting ulang oleh akun salah satu akun TikTok beberapa waktu yang lalu, Doktif menunjukkan rasa bangganya ini.

"Doktif jadi tersangka itu sama sekali Doktif enggak malu, bangga. Jadi tersangka pembongkar kejahatan jastiper dari seorang oknum dokter. Untuk masyarakat. Sama sekali Doktif enggak malu. Doktif bangga. Jadi tersangka yang bangga, euh Doktif itu," ujarnya.

Jadikan Doktif tersangka, siapakah Andreas Situngkir?

Profil Andreas Situngkir

dr Andreas Situngkir yang kasuskan Doktif. [Instagram/@dr.andreas_situngkir]
dr Andreas Situngkir yang kasuskan Doktif. [Instagram/@dr.andreas_situngkir]

Andreas Situngkir sendiri rupanya bukanlah orang sembarangan, ia juga merupakan seorang dokter kecantikan sekaligus pemilik klinik kecantikan Mutiara Medical.

Tak hanya melayani pasien yang berkonsultasi langsung di kliniknya, ia juga sering membuka bimbingan online gratis lewat media sosial pribadinya.

Dokter Andreas Situngkir kerap memberikan peringatan kepada pada pengikutnya di media sosial agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjerat berbagai iklan skincare.

baca juga

Dokter kecantikan yang berseteru dengan Doktif ini juga tercatat sebagai salah satu Methodist Indonesia dan sudah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia alias IDI.

Masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis dengannya melalui akun media sosial pribadinya di Instagram @dr.andreas_situngkir serta TikTok @dokterandreas_situngkir. Salah satu informasi menyebutkan bahwa disiplin ilmu kedokteran yang dikuasai Dokter Andreas adalah spesialisasi Dokter Umum.

Tidak banyak informasi pribadi mengenai pria keturunan Batak Karo ini yang tersebar di media. Meski demikian, ia diketahui membuka praktik di wilayah Binjai, Sumatera Utara.

Dokter Andreas Situngkir melaporkan Doktif bukan hanya karena dugaan kasus pelanggaran UU ITE dan mencemarkan nama baiknya, tetapi juga karena adanya berita bahwa ia membuka jastip alias jasa titip produk overclaim dari Thailand.

Doktif Dilaporkan oleh yang Lain

Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tak hanya Andreas Situngkir, Doktif juga dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik  ke Polda Metro Jaya. Adapun pelapornya berinisial AM dan RG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dr Samirah atau Doktif dilaporkan akibat telah memposting unggahan di Instagram.

“Pelapor berinisial AM dan RG,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).

Laporan ini teregister dengan nomor laporan LP/B/779/III/2025/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 6 Maret 2025.

Adapun, peristiwa ini bermula saat akun Instagram @dokterdetektifreal berisi tentang perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan oleh korban.

“Gerombolan sirkus etc kena prank. Doktif gak akan kena jebakan kalian, kalian lah yang akan kena batunya. Ini hanya sedikit bukti kebusukan dan keculasan ratu flexing yang mulai terkuak,” kata Ade Ary.

“Belum lagi kejahatan-kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian tahun,” tambahnya.

Dalam perkara ini, akun Instagram @dokterdetektifreal dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (3) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik alias ITE.

“Pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo 27A ITE UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tandasnya.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Richard Lee, Diduga Kirim Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Demi Bungkam soal Ini!

Skandal Richard Lee, Diduga Kirim Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Demi Bungkam soal Ini!

Video | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:39 WIB

Oky Pratama Ditentang Ibu saat Ingin Jadi Dokter Kecantikan: Mau Jadi Bencong

Oky Pratama Ditentang Ibu saat Ingin Jadi Dokter Kecantikan: Mau Jadi Bencong

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:33 WIB

Doktif: Richard Lee Pernah Kasih Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Buat Uang Tutup Mulut

Doktif: Richard Lee Pernah Kasih Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Buat Uang Tutup Mulut

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:40 WIB

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:10 WIB

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:11 WIB

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:59 WIB

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB