Suara.com - Perseteruan Dokter Detektif atau Doktif dengan Richard Lee mengungkap cerita baru lagi.
Dari versi Doktif, muncul narasi yang menyebut Richard Lee pernah mengirim uang Rp 2 miliar ke Nikita Mirzani.
Bukan tanpa tujuan, Richard Lee menyerahkan uang itu agar Nikita Mirzani berhenti membicarakan kasusnya dengan salah satu pemilik produk skincare.
"DRL ingin NM tidak lagi koar-koar soal saham, yang diminta DRL sebesar 20 persen dari owner brand D dengan inisial M," beber Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Doktif enggan merinci masalah Richard Lee dengan sang pemilik produk kecantikan yang dimaksud.
Dalam lanjutan ceritanya, Doktif cuma menyebut Richard Lee diduga sengaja meminta saham saat pemilik produk kecantikan itu sedang mengalami masalah keuangan.
"DRL diduga meminta saham 20 persen kepada owner brand D inisial M di saat dia sedang jatuh," kata Doktif.
Mengaku punya buktinya, Doktif menuding Richard Lee sebagai orang munafik karena kini ikut campur dalam kasus pemerasan Reza Gladys.
"Jika kamu koar-koar soal pemerasan, bagaimana dengan diri kamu sendiri? Apakah itu tidak disebut pemerasan juga?" tanya Doktif.
Baca Juga: Bawa Kue Rp30 Ribu, Kunjungan Besuk Razman Arif Nasution Ditolak Nikita Mirzani
Apalagi, Doktif baru berani buka suara soal kasus pemerasan Reza Gladys setelah Nikita Mirzani ditahan.
"DRL sekarang mulai koar-koar lagi karena NM sudah masuk (penjara). Jadi dianggap NM sudah tidak bisa koar-koar lagi, sehingga dia bisa mulai lagi untuk berbicara," papar Doktif.
Lagi-lagi, Doktif meminta Richard Lee untuk fokus saja menghadapi proses hukum atas laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebentar lagi, Richard Lee akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya menurut penuturan Doktif.
"Paling lambat, minggu depan kamu akan dipanggil. Ikuti semua prosedurnya. Tanggung jawab terhadap kerugian masyarakat yang sudah kamu sebabkan. Belajarlah jadi dokter yang gentle," himbau Doktif.
Selain dipanggil polisi, Doktif menyebut Richard Lee juga akan segera dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atas aduannya.