Bingung Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Sesuai Sunnah? Ini Panduan Lengkap 4 Mazhab!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 19 Maret 2025 | 06:38 WIB
Bingung Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Sesuai Sunnah? Ini Panduan Lengkap 4 Mazhab!
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut Mazhab (freepik)

Suara.com - Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah yang khas dilakukan pada bulan Ramadhan. Sholat ini termasuk qiyamul lail (Sholat malam) yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Sholat Tarawih di antara para ulama dari berbagai mazhab.

Artikel ini akan mengulas jumlah rakaat Tarawih menurut empat mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Pastikan Anda simak ulasannya sampai akhir!

Keutamaan Sholat Tarawih

Sebelum membahas jumlah rakaatnya, penting untuk memahami keutamaan Sholat Tarawih. Sholat ini merupakan sunnah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:

"Barang siapa yang melakukan Sholat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu", (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan keutamaan tersebut, maka umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih, baik secara berjamaah maupun sendiri di rumah.

Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Menurut Empat Mazhab

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut Mazhab
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut Mazhab

Setiap mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai jumlah rakaat Sholat Tarawih. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jumlah rakaat Sholat tarawih menurut mazhab:

1. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa jumlah rakaat Sholat Tarawih adalah 20 rakaat, dilakukan dengan 10 salam (dua rakaat satu salam). Pendapat ini didasarkan pada praktik yang dilakukan oleh para sahabat Nabi dan umat Islam sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab. Dalam kitab Al-Mabsut, Imam Sarakhsi menyebutkan bahwa umat Islam secara turun-temurun melaksanakan Sholat Tarawih sebanyak 20 rakaat dan hal ini menjadi kebiasaan yang terus diterapkan.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki memiliki pendapat bahwa jumlah rakaat Sholat Tarawih dapat bervariasi antara 8 hingga 36 rakaat. Namun, praktik yang lebih umum di kalangan penganut mazhab ini adalah 36 rakaat dengan tambahan tiga rakaat witir. Pendapat ini didasarkan pada kebiasaan masyarakat Madinah yang memperbanyak rakaat Sholat malam selama Ramadhan.

Menurut Imam Malik, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Muwatha’, jumlah rakaat Sholat Tarawih bersifat fleksibel, sehingga umat Islam dapat menyesuaikan dengan kemampuan mereka.

baca juga

3. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i juga berpegang pada pendapat bahwa Sholat Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat. Pendapat ini merujuk pada ijma’ (kesepakatan) ulama yang telah berlangsung sejak zaman sahabat Nabi Muhammad SAW. Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi’i menyatakan bahwa praktik 20 rakaat ini telah menjadi tradisi yang diterapkan di Makkah dan Madinah sejak dahulu kala.

Mazhab ini juga menekankan bahwa Sholat Tarawih sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid untuk memperoleh pahala yang lebih besar.

4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih fleksibel terkait jumlah rakaat Sholat Tarawih. Dalam kitab Al-Mughni, Imam Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa Sholat Tarawih dapat dilakukan antara 8 hingga 20 rakaat. Namun, yang lebih umum dalam mazhab ini adalah 20 rakaat, sebagaimana yang diamalkan di zaman Khalifah Umar bin Khattab.

Meskipun demikian, mazhab Hanbali tidak membatasi jumlah rakaat Sholat Tarawih secara ketat. Jika seseorang ingin melaksanakan lebih dari 20 rakaat, hal itu tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Mazhab Mana yang Harus Dipilih?

Berdasarkan berbagai pendapat mazhab di atas, umat Islam memiliki kebebasan untuk memilih jumlah rakaat Sholat Tarawih yang sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah.

Bagi yang ingin menunaikan Sholat Tarawih sesuai dengan praktik yang lebih ringan, maka 8 rakaat dengan tambahan witir adalah pilihan yang baik. Namun, bagi yang ingin mendapatkan keutamaan lebih, maka melaksanakan 20 rakaat sebagaimana yang dilakukan di banyak masjid adalah pilihan yang dianjurkan. Sedangkan yang ingin mengikuti tradisi Madinah maka dapat melaksanakan 36 rakaat.

Terlepas dari jumlah rakaatnya, yang paling terpenting adalah menjaga konsistensi dalam menjalankan ibadah Sholat Tarawih selama bulan Ramadhan. Semoga kita semua mendapatkan pahala dan keberkahan di bulan yang suci ini.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih Sendiri di Rumah yang Benar, Jangan Sampai Salah

Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih Sendiri di Rumah yang Benar, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 16:00 WIB

Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?

Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×