Hukum Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Dalam Islam, Buya Yahya: Zalim!

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:52 WIB
Hukum Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Dalam Islam, Buya Yahya: Zalim!
Ilustrasi uang, THR. (Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu bentuk bantuan keuangan yang diberikan kepada pekerja menjelang perayaan hari raya besar, seperti Idul Fitri.

Pemberian THR bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan tersebut.

Aturan pemberian THR 2025 bagi karyawan swasta, termasuk karyawan kontrak dan tetap, diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan

Adapun yang berhak mendapat THR adalah pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus atau lebih, serta memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Ilustrasi THR (Ist)
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Ist)

THR tersebut wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Artinya, THR harus dibayarkan paling lambat pada 24 Maret 2025, jika Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. 

Lantas, bagaimana jika perusahaan tak membayar THR kepada karyawan? Berikut ulasannya.

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayarkan THR Karyawan

Perusahaan yang tidak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Hukum Perusahaan Tak Membayar THR Karyawan Dalam Islam

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam jika perusahaan tak membayar THR?

Mengutip laman MUI, dijelaskan bahwa memberi THR kepada karyawan hukumnya adalah wajib seperti Hadis Nabi Muhammad yang berbunyi:

Ilustrasi Gaji 13 THR PNS Tahun 2025. [Unsplash]
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). [Unsplash]

“Barangsiapa yang diserahi suatu jabatan sedang dia tidak punya rumah, berikanlah rumah untuknya. Bila tidak punya istri kawinkanlah dia, bila tidak punya pembantu, berilah pembantu dan bila tidak punya kendaraan siapkanlah ia kendaraan. Siapa yang mengambil sesuatu selain itu dia adalah koruptor.”

Dijelaskan pula bahwa dalam Islam, pekerjaan beserta segala jaminan sosial yang diakui dalam hukum positif merupakan bagian dari upah karyawan yang harus dibayarkan sebelum keringatnya kering.

Oleh karena itu, pemberian THR sebaiknya dipercepat, karena hal ini merupakan tanggung jawab perusahaan yang termasuk dalam kewajiban mereka.

Hal senada juga disampaikan oleh pendakwah kondang Buya Yahya yang menyebut jika pengusaha wajib membayar THR kepada karyawannya sesegera mungkin alias tidak boleh ditunda.

Ilustrasi THR [pixabay]
Ilustrasi THR [pixabay]

Jika sampai abai atau sengaja tidak memberi, maka akan mendapat laknat dari Allah SWT yang berakhir pada kemerosotan usaha, kecuali jika memang kondisi menunjukkan tidak mampu membayar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 07:02 WIB

Momen Buya Yahya Wisuda S1 Meski Punya Gelar Profesor: Dosennya Berebut Cium Tangan

Momen Buya Yahya Wisuda S1 Meski Punya Gelar Profesor: Dosennya Berebut Cium Tangan

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 20:22 WIB

Orang Tua Pakai Uang THR Anak, Sah atau Tidak? Simak Penjelasannya

Orang Tua Pakai Uang THR Anak, Sah atau Tidak? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 19:24 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 19:10 WIB

Viva Whitening Cream Dipakai setelah Apa di Malam Hari? Ini Urutan yang Benar

Viva Whitening Cream Dipakai setelah Apa di Malam Hari? Ini Urutan yang Benar

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB

Promo Serba Gratis Alfamart Mei 2026: Ada Camilan Buat Anak Sekolah hingga Minuman Kesehatan

Promo Serba Gratis Alfamart Mei 2026: Ada Camilan Buat Anak Sekolah hingga Minuman Kesehatan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Tak Kenal Usia, dari Balita Sampai Lansia Baca Bareng di Ruang Terbuka

Tak Kenal Usia, dari Balita Sampai Lansia Baca Bareng di Ruang Terbuka

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 16:23 WIB

5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run

5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:30 WIB

4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal

4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:30 WIB

Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan

Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:15 WIB

6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah

6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:05 WIB

Dewberry Kembali: Wewangian Ikonik 90-an yang Hidupkan Semangat Empowered by Nature The Body Shop

Dewberry Kembali: Wewangian Ikonik 90-an yang Hidupkan Semangat Empowered by Nature The Body Shop

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:56 WIB

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB