Hindari Tilang! Ini Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Mudik Balik Lebaran 2025

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:54 WIB
Hindari Tilang! Ini Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Mudik Balik Lebaran 2025
Tol Serang-Panimbang Seksi 1 siap dioperasikan pada Arus Mudik Lebaran 2025. (ANTARA)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan peraturan lalu lintas bagi angkutan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah skema ganjil genap, yang berlaku di ruas jalan tertentu selama periode mudik dan balik Lebaran.

Aturan ganjil genap mudik Lebaran adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil atau genap sesuai tanggal yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan lebih efisien.

Berikut rincian jadwal penerapan ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2025:

Aturan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025

  • Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat.

Lokasi penerapan ganjil genap arus mudik:

  • KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang
  • KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak

Aturan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

  • Berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat.

Lokasi penerapan ganjil genap arus balik:

  • KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang hingga KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
  • KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak

Selain skema ganjil genap mudik Lebaran, pemerintah juga menerapkan kebijakan contra flow dan one way di beberapa titik strategis guna memperlancar arus kendaraan.

Landasan Hukum dan Pengaturan Lalu Lintas Lebaran 2025

baca juga

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa pihak, antara lain:

  1. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
  2. Kepala Korps Lalu Lintas Polri
  3. Direktur Jenderal Bina Marga

Regulasi ini tertuang dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025, dan No. 05/PKS/Db/2025 mengenai Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.

Pemudik diimbau untuk memahami dan menaati aturan ganjil genap mudik Lebaran 2025 guna memastikan perjalanan lebih lancar dan nyaman. Selain itu, pemantauan informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas juga penting agar perjalanan menuju kampung halaman semakin aman dan efisien.

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik?

Saat melakukan perjalanan jauh, pemudik sebenarnya diperbolehkan untuk tidak berpuasa, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu dalam fiqih Islam.

Menurut Buya Yahya, pemudik boleh tidak berpuasa jika perjalanannya menempuh jarak lebih dari 84 kilometer. Ketentuan ini merujuk pada hukum Islam tentang bepergian di bulan Ramadhan.

Syarat Boleh Tidak Berpuasa Saat Mudik

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube @AlBahjah TV, Buya Yahya menjelaskan lebih rinci tentang hukum puasa bagi pemudik:

  1. Jarak perjalanan lebih dari 84 kilometer.
  2. Harus sudah keluar dari wilayah tempat tinggal sebelum waktu Subuh.
  3. Sebagai contoh, seseorang yang tinggal di Cirebon dan hendak pergi ke Semarang yang berjarak sekitar 200 km diperbolehkan berbuka puasa jika ia sudah keluar dari Cirebon sebelum Subuh.

Jika ia berangkat pukul 02.00 dini hari dan saat Subuh tiba sudah berada di Brebes, maka ia boleh tidak berpuasa pada hari itu. Namun, jika saat Subuh ia masih berada di Cirebon, maka ia tetap wajib berpuasa. Dalam kondisi ini, pemudik baru bisa membatalkan puasa di hari berikutnya jika saat Subuh sudah berada di luar wilayah asalnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku bagi pemudik, tetapi juga bagi siapa saja yang melakukan perjalanan jauh dengan jarak tidak kurang dari 84 km. Saat berada dalam perjalanan panjang, seseorang diperbolehkan membatalkan puasa, serta boleh menjamak dan mengqashar shalat.

Memahami hukum puasa saat bepergian sangat penting agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan baik, terutama saat mudik. Selain menjaga tradisi pulang kampung, kesehatan dan kepatuhan terhadap syariat Islam juga harus diperhatikan.

Selamat mudik dan tetap jaga kesehatan!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yamaha Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Melalui Bengkel Siaga, Mini Pos, dan Pos Jaga

Yamaha Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Melalui Bengkel Siaga, Mini Pos, dan Pos Jaga

Otomotif | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:36 WIB

Sambut Idulfitri, Serambi MyPertamina Layani Pemudik Ketika Istirahat di Jalur Mudik

Sambut Idulfitri, Serambi MyPertamina Layani Pemudik Ketika Istirahat di Jalur Mudik

Bisnis | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:31 WIB

Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik

Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik

Your Say | Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

×