Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:30 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
Hukum Menukar Uang Pecahan Kecil (Freepik)

Suara.com - Menukar uang menjelang Lebaran telah menjadi kebiasaan sebelum perayaan Idul Fitri di Indonesia. Biasanya, banyak orang akan menukar uang baru untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak-anak, kerabat, maupun orang terdekat.  

Terkait hal ini, sering muncul pertanyaan mengenai hukum menukar uang pecahan kecil dalam perspektif agama dan syariat. Sebab, tidak jarang ditemukan praktik jasa penukaran uang yang dianggap membiasakan transaksi riba. Lalu, bagaimana Islam memandang persoalan ini?  

Biasanya, uang pecahan seratus ribu rupiah ditukar dengan uang pecahan lebih kecil, seperti lima ribuan, namun nilainya menjadi berkurang, misalnya hanya menjadi 95 ribu rupiah.  

Fenomena ini sering kita jumpai menjelang Idul Fitri, ketika banyak orang ingin memberikan angpau atau hadiah kepada anak-anak dalam bentuk uang.

Hukum Menukar Uang Pecahan Kecil

Menurut Rumah Fiqih Indonesia, terdapat perbedaan pandangan mengenai hukum menukar uang pecahan kecil. Misalnya, apakah diperbolehkan jika uang senilai satu juta rupiah dalam pecahan seratus ribuan ditukar menjadi pecahan lima ribuan, tetapi jumlah akhirnya hanya 950 ribu rupiah?  

Sebagian besar ulama kontemporer mengharamkan praktik ini karena dianggap sebagai bentuk riba. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, ada juga pendapat yang membolehkannya. Tentu, masing-masing pihak memiliki dalil dan alasan yang melandasi pendapat mereka.  

Berikut adalah perbedaan pendapat terkait hukum menukar uang pecahan kecil dalam Islam.  

1. Pendapat yang Mengharamkan  

Kelompok yang mengharamkan transaksi ini merujuk pada hadis Nabi SAW yang melarang pertukaran barang sejenis dengan nilai yang berbeda.  

Dalam ilmu fiqih, akad seperti ini disebut riba, lebih tepatnya riba fadhl (فضل). Hadis yang menjadi rujukan adalah sebagai berikut:  

"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, barley dengan barley, kurma dengan kurma, garam dengan garam. Semua harus sama beratnya dan tunai. Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuai keinginanmu, tetapi harus tunai." (HR Muslim)

Para ulama mendefinisikan riba fadhl sebagai:  

"Pertukaran barang sejenis dari harta ribawi, tetapi dengan perbedaan jumlah."

Secara sederhana, riba fadhl terjadi ketika dua benda dengan jenis yang sama dipertukarkan dengan ukuran berbeda akibat perbedaan kualitasnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Aturan Penumpang di Stasiun Pasar Senen Antisipasi Penumpukan Penumpang

Informasi Aturan Penumpang di Stasiun Pasar Senen Antisipasi Penumpukan Penumpang

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:28 WIB

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:13 WIB

Ganjil Genap Mudik 2025: Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Aturan Lengkapnya

Ganjil Genap Mudik 2025: Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Aturan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:08 WIB

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:16 WIB

Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini

Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:01 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya

Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:30 WIB

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:02 WIB

5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga

5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:00 WIB

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:49 WIB

3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping

3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:06 WIB

Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:04 WIB