Ganjil Genap Mudik 2025: Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Aturan Lengkapnya

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:06 WIB
Ganjil Genap Mudik 2025: Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Aturan Lengkapnya
Ganjil genap mudik Lebaran di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww]

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik.  

Dengan adanya sistem ganjil genap, diharapkan jumlah kendaraan yang melintas dapat berkurang sehingga arus lalu lintas lebih tertata dan perjalanan lebih lancar. Berikut beberapa fakta ganjil genap mudik 2025 yang perlu disimak. 

Aturan Ganjil Genap

Kebijakan ganjil genap ini membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil atau genap. Kendaraan dengan nomor polisi genap tidak diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. Kebijakan ini berlaku di tanggal dan ruas jalan tol tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah.  

Untuk arus mudik, aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat. Wilayah yang diberlakukan sistem ini meliputi:  

  • KM 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas Tol Semarang-Batang.  
  • KM 31 ruas Tol Tangerang-Merak hingga KM 98 ruas Tol Tangerang-Merak.  

Sedangkan untuk arus balik, kebijakan ini akan diterapkan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 di lokasi:  

  • KM 414 ruas Tol Semarang-Batang hingga KM 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek.  

Dengan adanya aturan ganjil genap, pemudik diimbau untuk mengatur jadwal perjalanan sesuai dengan nomor pelat kendaraan guna menghindari penumpukan kendaraan dan membuat perjalanan lebih nyaman.  

Aturan bagi Pengendara  

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan langsung dihentikan atau dipaksa untuk putar balik.  Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, aturan ini lebih bersifat imbauan bagi masyarakat.  

"Ganjil-genap sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan pemudik dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dengan nomor polisi kendaraan agar kepadatan dapat terurai," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3/2025), dikutip dari Antara.  

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menambahkan bahwa pengawasan aturan ini dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.  

Jika ada kendaraan yang melanggar, maka mereka tidak akan diarahkan untuk putar balik, tetapi akan dialihkan ke jalur arteri yang tidak terkena aturan ganjil genap.  

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan ini dalam Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.  

Lonjakan Jumlah Pemudik  

Jumlah pemudik di Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang, dengan 23% di antaranya menggunakan mobil pribadi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa persiapan transportasi telah dilakukan untuk menghadapi lonjakan arus mudik yang diprediksi terjadi menjelang Idul Fitri.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kehabisan! Daftar Harga & Jadwal Bus AKAP Sumatera - Jawa Mudik Lebaran 2025

Jangan Kehabisan! Daftar Harga & Jadwal Bus AKAP Sumatera - Jawa Mudik Lebaran 2025

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:51 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran Tol Trans Sumatera 2025

Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran Tol Trans Sumatera 2025

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 08:15 WIB

Tips Aman Mudik Lebaran 2025 Pakai Mobil Pribadi, Lengkap dengan Menu Makanan Sehat!

Tips Aman Mudik Lebaran 2025 Pakai Mobil Pribadi, Lengkap dengan Menu Makanan Sehat!

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari

Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:56 WIB

Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik

Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:29 WIB

Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah

Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian

Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis

Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 17:15 WIB

5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal

5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 16:15 WIB

Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta

Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 16:04 WIB

Hari Kartini 21 April Libur Nasional atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Terbaru 2026

Hari Kartini 21 April Libur Nasional atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Terbaru 2026

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 15:45 WIB

7 Parfum Wanita Tahan 24 Jam, Modal Receh  Dapat Wangi Tercium dari Jarak Jauh

7 Parfum Wanita Tahan 24 Jam, Modal Receh Dapat Wangi Tercium dari Jarak Jauh

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 15:42 WIB

Dijamin Gak Gerah, Ini 5 Warna Baju Terbaik untuk Dipakai saat Cuaca Terik

Dijamin Gak Gerah, Ini 5 Warna Baju Terbaik untuk Dipakai saat Cuaca Terik

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 15:35 WIB