Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 11:50 WIB
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi dzikir. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, dzikir tidak terbatas pada waktu dan tempat tertentu, melainkan bisa menjadi bagian dari setiap aspek kehidupan seorang Muslim.

Jadi bisa disimpulkan bahwa berdzikir boleh di mana saja, kapan saja, dan dalam aktifitas apa saja seperti olahraga push-up. Kendati demikian, ada beberapa aktivitas di mana berdzikir tidak diperkenankan. Disebutkan dalam kitab Tuhfatu al-Ahwadz, aktivitas tersebut adalah tatkala duduk untuk buang air kecil dan besar, juga saat bersenggama,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI