Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah

Kamis, 27 Maret 2025 | 16:35 WIB
Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya
Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)

Suara.com - Salah satu kewajiban umat Muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri adalah menunaikan zakat fitrah. Setiap Muslim dianjurkan membaca niat zakat fitrah sebelum menunaikannya.

Niat zakat fitrah sendiri ada beberapa bacaan tergantung peruntukannya. Ada niat zakat untuk diri sendiri, menzakatkan diri sendiri dan keluarga, istri, anak perempuan, serta anak laki-laki.

Untuk niat menzakati diri sendiri, bacaan lengkapnya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

Namun bagaimana jika ada yang langsung menyerahkan zakatnya tanpa membaca apa pun? Apakah zakat orang tersebut sah di mata agama? Simak penjelasannya berikut ini.

Ilustrasi Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)
Ilustrasi Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)

Penjelasan dari Pendakwah Upi Fernando

Pendakwah bernama Upi Fernando melalui unggahan TikTok-nya pernah menjelaskan soal hukum zakat fitrah tanpa membaca apa pun. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan dan zakatnya tetap sah.

baca juga

Upi Fernando menjelaskan kalau hukum mengucapkan niat zakat fitrah adalah sunnah. Jadi tidak berdosa jika tidak dilakukan dan tidak mengurangi kesahan zakat. Yang terpenting adalah niat yang ada di dalam hati.

"Zakat fitrah enggak baca apa-apa misalkan langsung diserahkan ke ustaz atau panitia, boleh enggak? Jawabannya boleh teman-teman dan zakatnya tetap sah," jelas pendakwah tersebut, dilansir dari TikTok a.upifernando97_ pada Kamis (27/3/2025).

"Kenapa (boleh dilakukan dan tetap sah)? Karena melafazkan niat seperti 'Nawaitu an ukhrija' itu hukumnya sunah, enggak wajib. Selagi di dalam hati kita ada niatan untuk berzakat dan beras ini diperuntukkan untuk zakat fitrah, kita tetap sah," tandasnya.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan yang hampir sama juga disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Tanya Jawab Agama. Ustaz ternama itu juga menyebutkan kalau melafalkan niat zakat fitrah hukumnya sunah, jadi tidak harus dilakukan.

"Apabila memberikan zakat kepada seseorang boleh menyampaikan dalam hati (niatnya) atau harus dibilang secara lisan?" kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jemaah seperti dilansir dari YouTube pada Kamis (27/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencapaian Sohwa Halilintar Bikin Takjub, Ini Keutamaan Khatam Alquran di Bulan Ramadan

Pencapaian Sohwa Halilintar Bikin Takjub, Ini Keutamaan Khatam Alquran di Bulan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:31 WIB

Apakah Salat Idulfitri Pakai Makeup Sah? Begini Penjelasan para Ulama

Apakah Salat Idulfitri Pakai Makeup Sah? Begini Penjelasan para Ulama

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 18:20 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:49 WIB

Terkini

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:30 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:27 WIB

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:25 WIB

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:24 WIB

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:18 WIB

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 09:15 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Bekaci | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

×