Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah

Kamis, 27 Maret 2025 | 16:35 WIB
Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya
Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)

Suara.com - Salah satu kewajiban umat Muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri adalah menunaikan zakat fitrah. Setiap Muslim dianjurkan membaca niat zakat fitrah sebelum menunaikannya.

Niat zakat fitrah sendiri ada beberapa bacaan tergantung peruntukannya. Ada niat zakat untuk diri sendiri, menzakatkan diri sendiri dan keluarga, istri, anak perempuan, serta anak laki-laki.

Untuk niat menzakati diri sendiri, bacaan lengkapnya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

Namun bagaimana jika ada yang langsung menyerahkan zakatnya tanpa membaca apa pun? Apakah zakat orang tersebut sah di mata agama? Simak penjelasannya berikut ini.

Ilustrasi Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)
Ilustrasi Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)

Penjelasan dari Pendakwah Upi Fernando

Pendakwah bernama Upi Fernando melalui unggahan TikTok-nya pernah menjelaskan soal hukum zakat fitrah tanpa membaca apa pun. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan dan zakatnya tetap sah.

baca juga

Upi Fernando menjelaskan kalau hukum mengucapkan niat zakat fitrah adalah sunnah. Jadi tidak berdosa jika tidak dilakukan dan tidak mengurangi kesahan zakat. Yang terpenting adalah niat yang ada di dalam hati.

"Zakat fitrah enggak baca apa-apa misalkan langsung diserahkan ke ustaz atau panitia, boleh enggak? Jawabannya boleh teman-teman dan zakatnya tetap sah," jelas pendakwah tersebut, dilansir dari TikTok a.upifernando97_ pada Kamis (27/3/2025).

"Kenapa (boleh dilakukan dan tetap sah)? Karena melafazkan niat seperti 'Nawaitu an ukhrija' itu hukumnya sunah, enggak wajib. Selagi di dalam hati kita ada niatan untuk berzakat dan beras ini diperuntukkan untuk zakat fitrah, kita tetap sah," tandasnya.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan yang hampir sama juga disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Tanya Jawab Agama. Ustaz ternama itu juga menyebutkan kalau melafalkan niat zakat fitrah hukumnya sunah, jadi tidak harus dilakukan.

"Apabila memberikan zakat kepada seseorang boleh menyampaikan dalam hati (niatnya) atau harus dibilang secara lisan?" kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jemaah seperti dilansir dari YouTube pada Kamis (27/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencapaian Sohwa Halilintar Bikin Takjub, Ini Keutamaan Khatam Alquran di Bulan Ramadan

Pencapaian Sohwa Halilintar Bikin Takjub, Ini Keutamaan Khatam Alquran di Bulan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:31 WIB

Apakah Salat Idulfitri Pakai Makeup Sah? Begini Penjelasan para Ulama

Apakah Salat Idulfitri Pakai Makeup Sah? Begini Penjelasan para Ulama

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 18:20 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:49 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×