Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:07 WIB
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya
Ilustrasi menikah (Freepik)

Suara.com - Lebaran merupakan salah satu momen yang dijadikan sebagai ajang menjalin silaturahmi dan berkumpul bersama keluarga besar. Mulai dari sanak saudara dekat hingga persepupuan berkumpul dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama.

Tak jarang momen kumpul Lebaran ini membuat kita kembali bertemu dengan saudara-saudara jauh yang sudah lama tidak ditemui, termasuk para sepupu yang mungkin kini sudah sama-sama dewasa.

Berkaitan dengan ini, tak sedikit yang mempertanyakan bagaimana hukumnya menikahi sepupu.

Salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam adalah menikah, dengan syarat seseorang tersebut sudah memenuhi kriteria dan sanggup untuk menikah. Namun, dalam pelaksanaannya tentu ada berbagai aturan yang harus dipenuhi oleh pasangan sebelum menikah.

Seorang laki-laki diharamkan untuk menikahi mahram atau perempuan yang haram dinikahi. Siapa saja perempuan yang menjadi mahram bagi seorang laki-laki ini?

Sebelum masuk pembahasan tersebut, penting untuk mengetahui makna 'mahram' terlebih dahulu. Mahram merupakan perempuan yang haram untuk dinikahi dengan beberapa sebab.

Keharaman tersebut dikategorikan menjadi dua macam, pertama hurmah mu’abbadah (haram selamanya) dan kedua hurmah mu’aqqatah (haram dalam waktu tertentu).

Keharaman menikahi perempuan yaitu hurmah mu’abbadah terjadi dengan beberapa sebab yakni, kekerabatan, karena hubungan permantuan (mushaharah) dan susuan.

Perempuan yang Haram Dinikahi

Ilustrasi Menikah di Bulan Syawal (freepik)
Ilustrasi Menikah (freepik)

Perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan kekerabatan ada 7 yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu, sesuai dengan Q.S An-Nisa Ayat 23.

Sementara itu, perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan permantuan ada 4 yaitu istri ayah, istri anak laki-laki, ibunya istri (mertua) dan anak perempuannya istri (anak tiri).

Kemudian yang haram dinikahi sebab persusuan ada 7 yaitu, ibu yang menyusui, saudara perempuan susuan, anak perempuan saudara laki-laki susuan, anak perempuan saudara perempuan susuan, bibi susuan (saudara susuan ayah), saudara susuan ibu dan anak perempuan susuan (yang menyusu pada istri).

Akibat Menikahi Kerabat Dekat

Mengutip laman NU Online, dalam kitab yang berjudul Ihya Ulumiddin yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali, disebutkan bahwa hendaknya lelaki yang akan menikah untuk memilih calon istri yang bukan kerabat dekat. Menurut Imam Al-Ghazali, menikahi kerabat dekat akan meminimalisir syahwat.

Pernyataan ini disandarkan pada hadits Nabi saw yang artinya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsumerisme dalam Tren Baju Lebaran 2025

Konsumerisme dalam Tren Baju Lebaran 2025

Your Say | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:50 WIB

Jelang Lebaran, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,93 Triliun

Jelang Lebaran, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,93 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:25 WIB

Lebaran di Pangandaran, 5 Tradisi Unik yang Bikin Kangen Kampung Halaman

Lebaran di Pangandaran, 5 Tradisi Unik yang Bikin Kangen Kampung Halaman

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:58 WIB

Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!

Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:09 WIB

25 Pantun Idul Fitri 2025 Lucu dari Berbagai Bahasa, Cocok Jadi Ucapan Lebaran

25 Pantun Idul Fitri 2025 Lucu dari Berbagai Bahasa, Cocok Jadi Ucapan Lebaran

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:39 WIB

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:30 WIB

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:10 WIB

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan

5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:14 WIB

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka

7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:52 WIB