Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Untuk memudahkan umat Muslim, lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga menerima pembayaran zakat fitrah secara online melalui laman resmi baznas.go.id. Berikut ini adalah tata caranya:
- Buka laman resmi Baznas
- Pilih jenis dana untuk “Zakat”
- Pilih menu “Zakat Fitrah”
- Masukkan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan zakatnya, nanti nilai nominal yang harus dibayarkan akan otomatis muncul
- Masukkan nama lengkap serta sapaan
- Masukkan nomor ponsel dan e-mail
- Klik “Pilih Pembayaran”
- Pilih opsi metode pembayaran dari yang ditawarkan, seperti dengan memakai bank, e-wallet, dan lain-lain
- Jangan lupa membaca niat zakat fitrah sebelum melakukan pembayaran
- Klik “Bayar” dan selesaikan pembayaran