Luna Maya Sudah Melakukan Pembekuan Sel Telur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Jum'at, 25 April 2025 | 17:52 WIB
Luna Maya Sudah Melakukan Pembekuan Sel Telur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Luna Maya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Luna Maya pernah membeberkan keputusannya melakukan pembekuan sel telur atau egg freezing pada 2022 lalu melalui kanal YouTube miliknya.

Keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan Luna Maya yang ingin menyimpan sel telurnya ketika ia siap menjadi ibu namun telah menginjak usia di atas 40 tahun alias usia menopause.

Waktu yang dinanti-nanti akhirnya tiba lantaran Luna Maya benar akan menikah dengan aktor Maxime Bouttier di tahun 2025 ini kala Luna sudah berusia 41 tahun.

Adapun melalui wawancara lawasnya dengan Vena Melinda, sosok aktris kondang ini mengungkap ia mengambil keputusan membekukan sel telur agar tak terbebani secara usia dan tak perlu terburu-buru menikah untuk memiliki anak. Sontak, Luna Maya akhirnya mendatangi dokter untuk menyimpan sel telurnya.

"Aku udah freeze egg, aku pikir dengan teknologi dan pola hidup aku, aku rasa aku cukup sehat untuk seusiaku dan aku masih punya energi itu dan entah kenapa aku ngerasa aku nggak terbebani oleh usia sih, nggak tahu kenapa," papar Luna Maya ke Vena Melinda dalam wawancara 2022 silam.

Tindakan yang diambil Luna Maya akhirnya memicu perdebatan. Banyak yang mempertanyakan soal hukum Islam mengkaji dan memandang pembekuan sel telur.

Usut punya usut, para ulama fiqh telah menetapkan hukum yang tegas terhadap pembekuan sel telur.

Buya Yahya: Ada rambu-rambu syariah yang harus dipatuhi 

Salah satu ulama fiqh yang sempat membahas pembekuan sel telur adalah Buya Yahya. Sosok ustaz yang bernama asli Yahya Zainul Maarif ini dalam ceramah yang diunggah pada Bajjah TV menerima pertanyaan dari jemaah soal pembekuan sel telur.

Baca Juga: Apa Itu Egg Freezing Seperti yang Dilakukan Luna Maya? Segini Perkiraan Biayanya

Adapun jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya apakah hukum Islam memberi lampu hijau untuk melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh Luna Maya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI