Puasa pada hari tersebut dilarang untuk menjaga kesucian hari raya dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW.
Dengan memahami hikmah di balik keharaman puasa pada Idul Fitri, umat Islam semakin mendalami makna sejati dari perayaan ini.
Idul Fitri, Senin 31 Maret 2025
Pemerintah akhirnya menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Ketetapan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang isbat, Sabtu (29/3/2025).
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Tim hisab menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menag Nasaruddin memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15'28"(-3,26°) sampai dengan -1°04'34"(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36'23"(1,61°) sampai dengan 1°12'53"(1,21°).
Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," kata Nasaruddin dikutip dari Antara.
Baca Juga: Idul Fitri di Swiss: WNI di Jenewa Rayakan dengan Nuansa Kampung Halaman
Di samping itu Menag juga menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.
Nasaruddin menuturkan jika metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.
Dia lantas berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.