Drama Bidaah Viral, Ingat Lagi Kontroversi Sekte Terlarang di Malaysia

Senin, 07 April 2025 | 15:03 WIB
Drama Bidaah Viral, Ingat Lagi Kontroversi Sekte Terlarang di Malaysia
Poster film Bidaah (Viu)
Global Ikhwan Services and Business Holdings atau GISB (youtube IkhwanTV Official)
Global Ikhwan Services and Business Holdings atau GISB (youtube IkhwanTV Official)

Pimpinan GIBS, Nasiruddin Ali tidak mengelak terjadi kasus sodomi di panti asuhan yang dikelola GISB. Namun Nasiruddin membantah adanya tindak kekerasan di panti asuhan yang menampung 402 orang anak itu.

Namun pada 13 September 2024, ditemukan bukti-bukti mengejutkan setelah polisi bertindak dan menyelamatkan anak-anak dari panti asuhan tersebut. Sebagian anak mengalami cedera akibat kekerasan fisik sehingga muncul tuduhan eksploitasi kerja.

Tak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan ditemukan sejumlah anak mengalami kekerasan seksual. Total saat ini ada 13 anak yang disodomi.

Setidaknya ada 20 panti asuhan yang dikelola oleh Global Ikhwan Malaysia. Dengan jumlah seluruh anak disana mencapai angka 402 orang. Namun sementara ini pihak berwenang baru melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan pada sekitar 170 anak. 

Jika tuduhan sodomi hingga kekerasan fisik eksploitasi anak itu benar maka kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Sejarah Sekte Al-Arqam

Didirikan oleh Ashaari Muhammad, sekte atau aliran ini muncul pada tahun 1968 lalu. Awalnya, aliran ini berfokus pada pembahasan isu-isu keagamaan, dan mendapatkan pengikut yang cukup besar sejak pendiriann

Kemudian di tahun 1980-an, kelompok ini dilarang oleh otoritas agama Malaysia. Larangan ini didasarkan pada anggapan bahwa Al-Arqam memiliki ajaran yang menyimpang. Pengikut Al-Arqam yang jumlahnya puluhan ribu dikabarkan meyakini sang pendiri memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menunda kematia

Almarhum Ashaari sendiri diketahui memiliki 5 istri dan total 37 anak. Ia dijebloskan ke penjara pada tahun 1990-an, dan dikabarkan meninggal dunia pada tahun 2010 lalu. Pada tahun 1994, pemerintah kemudian menyatakan bahwa ajaran atau sekte ini dilarang beraktivitas.

Baca Juga: Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia

Sebelum dikabarkan meninggal pada tahun 2010, perusahaan yang juga didirikan Ashaari dilarang oleh pemerintah Malaysia. Perusahaan yang disebut dengan Rufaqa Corp ini dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali Al-Arqam yang sudah dilarang sebelumnya.

Sebelum dikabarkan meninggal pada tahun 2010, perusahaan yang juga didirikan Ashaari dilarang oleh pemerintah Malaysia. Perusahaan yang disebut dengan Rufaqa Corp ini dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali Al-Arqam yang sudah dilarang sebelumnya. 

Namun demikian pejabat Rufaqa Corp saat ini membantah bahwa perusahaan memiliki agenda lain selain menyebarkan ajaran agama Islam dan mengembangkan bisnisnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI