Unggahan Dedi Mulyadi tersebut lalu menjadi viral dan sukses mendapatkan perhatian masyarakat di media sosial.
Dipanggil Kemendagri
![Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/08/22257-lucky-hakim.jpg)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto memanggil Lucky Hakim buntut aksi sang bupati yang pelesiran ke luar negeri baru-baru ini.
Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa ia akan meminta penjelasan Lucky Hakim perihal keputusannya pergi berlibur ke Jepang bersama keluarganya yang disinyalir belum mengantongi izin.
Soal kepergiannya ke Jepang, Bupati Indramayu itu mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang melarang pemimpin daerah pergi saat Lebaran.
Ia mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tersebut saat dirinya berada di Jepang.
“Tentang surat edaran malah saya baru tahu setelah kemarin saya di Jepang katanya ada surat edaran gak boleh pergi hari Lebaran,” kata Lucky Hakim dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Meski pergi liburan bersama keluarganya, Lucky Hakim menjelaskan bahwa ia masih menjalankan tugasnya pada saat hari Lebaran.
“Tapi memang hari Lebaran saya masih di sini masih patroli, besoknya juga masih,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
Buntut melanggar aturan soal izin berlibur ke luar negeri itu, Lucky Hakim terancam mendapatkan sanksi.
Adapun sanksi maksimal yang diterima Lucky Hakim bisa diberhentikan atau dinonaktifkan selam 3 bulan sebagai Bupati Indramayu.