Suara.com - Sosok mantan artis berinisial SAW (41) alias Sekar Arum Widara sedang menuai atensi karena diduga terlibat dalam upaya peredaran uang palsu senilai ratusan juta Rupiah.
Mantan pemeran drama kolosal "Angling Dharma" itu diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) saat mencoba memakai uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Mampang.
Disebutkan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang palsu dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar. Dengan demikian, saat itu Sekar membawa uang palsu senilai Rp223,5 juta.
Kronologi Penangkapan: Ternyata Sudah 3 Kali Coba Pakai Uang Palsu
Penangkapan Sekar Arum Widara sendiri bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu minimarket di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Sekar bahkan disebut sudah berhasil melakukan satu kali transaksi dengan memakai uang palsu tanpa terdeteksi. Sekar lalu kembali mencoba melakukan transaksi di kasir berbeda di mini market yang sama.
Namun kali ini sang kasir melakukan pengecekan dengan lebih teliti, termasuk menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya uang yang diserahkan Sekar dinyatakan palsu.
Tidak menyerah, Sekar mencoba melakukan pembelian di toko berbeda di dalam pusat perbelanjaan yang sama. Namun kali ini Sekar kembali gagal karena kasir juga menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Aksi mencurigakan ini membuat Sekar ditahan pihak keamanan pusat perbelanjaan. Dari situ pula Sekar akhirnya diringkus pihak berwajib dan terungkap bahwa dirinya telah lebih dari dua kali mencoba membelanjakan uang palsu.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama China Kolosal yang Dibintangi Maggie Huang
Tampak sekilas beberapa gepok uang tunai Rp100 ribu yang dibawa Sekar seperti uang Rp100 ribu yang asli. Uang itu juga diberi label Bank Indonesia seolah baru saja diambil dari bank.