Suara.com - Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam setelah puasa bulan Ramadhan. Namun, di bulan Ramadhan, khususnya para perempuan bisa mengalami hutang puasa karena haid. Untuk itu, mereka harus membayar puasa ramadhan yang dinamakan qadha ramadhan. Lantas, pertanyaannya bolehkah puasa syawal dulu baru qadha ramadhan?
Puasa Syawal atau Puasa Qadha Ramadhan Dulu?
Puasa di bulan Syawal dilaksanakan sebanyak enam hari. Puasa syawal merupakan puasa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah riyawat Imam Muslim, Nabi Muhammad bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya:
“Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Adapun puasa qadha ramadhan merupakan puasa yang dilaksanakan untuk mengganti kewajiban puasa ramadhan yang tidak dapat dilakukan karena suatu sebab yang sesuai dengan syariat Islam. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan ini tertuang dalam Al Quran, QS. Al-Baqarah ayat 184 berbunyi sebagai berikut:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون
Artinya, “Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 184).
Dengan demikian, puasa manakah yang lebih baik didahulukan di antara puasa syawal dengan qadha ramadhan?
Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunnah, Dilakukan Ruben Onsu yang Baru Saja Mualaf
Merujuk pada penjelasan Imam Ibnu Hajar Al Haitami dalam nu.or.id, puasa yang harus didahulukan di antara puasa syawal dan qadha ramadhan adalah mengqadha puasa ramadhan terlebih dahulu. Makruh hukumnya jika seseorang melakukan puasa Syawal sebelum mengganti puasa ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan.
Ibnu Hajar berkata,
يُكْرَهُ تَقْدِيمُ التَّطَوُّعِ عَلَى قَضَاءِ رَمَضَانَ
Artinya, “Dimakruhkan mendahulukan puasa sunnah (Syawal) daripada mengganti (qadha) puasa Ramadhan.”
(Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, [Maktabah at-Tijariyah Al-Kubra: 1983 M], juz VIV, halaman 83).
Sependapat dengan Ibnu Hajar, Imam Ibnu Rajab AlHanbali mengatakan lebih utama jika mengqadha puasa ramadhan lebih dulu daripada berpuasa syawal. Hal itu mempercepat seseorang terbebas dari kewajiban mengganti puasa. Ibnu Rajab berkata,
مَنْ كَانَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلْيَبْدَأْ بِقَضَائِهِ فِي شَوَّالٍ فَإِنَّهُ أَسْرَعُ لِبَرَاءَةِ ذِمَّتِهِ، وَهُوَ أَوْلَى مِنَ التَّطَوُّعِ بِصِيَامِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ
Artinya, “Barangsiapa memiliki utang puasa dari bulan Ramadhan, maka segeralah untuk menggantinya di bulan Syawal,
karena hal itu mempercepat bebas dari tanggungannya. Ini lebih utama dari puasa sunah enam hari di bulan Syawal.”
(Ibnu Rajab, Lathaiful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Am minal Wazhaif, [Daru Ibn Hazm: 2004], halaman 244).
Pendapat tersebut diatas diperkuat dengan logika bahwa tidak sempurna puasa syawal seseorang jika puasa ramadhannya belum terpenuhi. Dalam arti masih punya hutang yang belum dibayar. Oleh karenanya, membayar hutang tersebut terlebih dahulu mempercepat seseorang terbebas dari hutang.
Meskipun demikian, ada ulama lain yang menyatakan qadha puasa ramadhan sesungguhnya bisa dilaksanakan sepanjang tahun hingga sebelum ramadhan berikutnya. Sementara puasa syawal memiliki batas waktu hanya di bulan syawal, sehingga melaksanakan puasa syawal terlebih dahulu pun diperbolehkan. Di samping itu tidak ada dalil yang melarang secara eksplisit agar mendahulukan puasa qadha sebelum puasa syawal.
Keutamaan Puasa Syawal
Keutamaan puasa syawal dijelaskan oleh Rasulullah, bahwasanya, “Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seolah-olah dia berpuasa sepanjang tahun.” Itu artinya pahala berpuasa syawal sangat besar, sama seperti berpuasa setahun penuh. Selain itu, saat seseorang melaksanakan puasa syawal dan dapat menghayati makna di dalamnya, ia akan menyadari bahwa puasa syawal bukanlah ibadah tambahan melainkan juga bentuk penguatan spiritual pasca-Ramadhan agar tidak menjadi orang yang terperosok pada nikmat duniawi.
Syawal yang dijadikan sebagai momentum melanjutkan kebiasaan baik seperti menahan hawa nafsu, meningkatkan ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dapat menjaga kesucian hati setelah ramadhan. Allah sangat menyayangi hambanya yang mau konsisten beribadah, menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan melanjutkan hidup penuh rasa syukur, tawakal, tenang dalam doa dan seterusnya. Allah akan memberkatinya dengan rezeki dan kesehatan yang tak putus, serta kehidupannya senantiasa dalam lindungan Allah Swt.
Demikian itu penjelasan bolehkah puasa syawal dulu baru puasa qadha ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh