Tinta dan tanda tangan tidak mudah luntur.
Kertas biasa, mudah rusak atau luntur.
Cetakan bisa buram, warna tidak tajam, watermark tidak jelas, atau tidak ada sama sekali.
3. Tanda Tangan dan Cap Resmi
Ada tanda tangan pejabat resmi (rektor/kepala sekolah), lengkap dengan cap basah institusi.
Format penulisan nama dan gelar konsisten.
Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Matahari Kembar Usai Digeruduk Menteri di Solo: Silaturahmi Biasa?
Cap kadang dicetak (bukan asli), tanda tangan bisa terlihat tidak natural (copy-paste atau scan).
Nama atau gelar bisa typo atau tidak sesuai aturan.
4. Asal Institusi
Dikeluarkan oleh institusi pendidikan resmi dan terakreditasi.
Nama kampus/sekolah dikenal dan tercantum di data Kemendikbud.