Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?

Nur Khotimah

Rabu, 23 April 2025 | 10:16 WIB
Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?
Hotman Paris Hutapea - Paula Verhoeven. (Kolase Instagram)

Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut buka suara terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Tak asal nimbrung, Hotman Paris mulai tergerak untuk buka suara setelah mendengar 2 kata "kontroversial" dari hakim soal perceraian Paula dan Baim.

Informasi terkait kata-kata hakim perceraian Paula disampaikan oleh Hotman Paris ketika menjadi bintang tamu acara "FYP" episode Selasa (22/4/2025). Pengacara kondang yang telah berkarier selama puluhan tahun itu merasa kata-kata yang disampaikan sang hakim mengusik rasa keadilan dalam dirinya.

Kata-kata tersebut adalah adanya orang ketiga serta istri durhaka. Di mana menurut Hotman Paris, istilah itu tidak dalam undang-undang dan tidak bisa dijadikan sebagai alasan bercerai. Ia pun menjelaskan lebih lanjut tentang apa saja istilah yang lebih umum digunakan sesuai undang-undang.

Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/baimwong)
Pihak pengadilan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Semuanya disebutkan telah terbukti selama persidangan keduanya berlangsung. (Instagram/baimwong)

"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Karena ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris, dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).

"Dalam undang-undang hanya dikenal alasan cerai karena berzina. Kalau hanya karena kedekatan, chatting-chatting, itu bukan alasan cerai. Makan (bersama) pun enggak bisa (dijadikan alasan cerai). Harusnya ditulis alasannya pertengkaran terus-menerus akibat misalnya kedekatan," kata Hotman menjelaskan lebih lanjut.

Hotman Paris pun mengingatkan soal beratnya membuktikan tuduhan perzinahan menurut undang-undang. Di mana harus ada beberapa poin yang dipenuhi, seperti misalnya yang bersangkutan harus melihat, mengakui, ada saksi, serta berbagai bukti konkret lain.

Baim Wong - Hotman Paris - Paula Verhoeven (Suara.com/Wahyu Tri Laksono/Rena Pangesti/Instagram)
Hotman Paris ikut buka suara soal perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong. Pengacara senior ini menyoroti perihal putusan hakim yang menyatakan Paula Verhoeven terbukti berhubungan dengan orang ketiga saat menikah. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono/Rena Pangesti/Instagram)

"Kalau indikasi kata hakim itu kan seolah-olah terjadi perzinahan. Perselingkuhan ada dua artinya, di mata hukum hanya ada istilah berzina. Dalam sehari-hari ada juga selingkuh hanya pacar-pacaran tidak ada berzina, tidak ada persetebuhan," ujar Hotman Paris lagi.

"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya. Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.

Hotman Paris juga sempat berkomunikasi dengan Paula Verhoeven melalui pesan WhatsApp dan telepon. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Paula Verhoeven, Hotman Paris lantas memberikan pandangannya bermodal insting hukumnya sebagai pengacara ternama.

baca juga

Namun Hotman Paris menegaskan dirinya tidak mau menjadi pengacara Paula Verhoeven dalam masalah ini. Ia hanya sekadar memberikan pandangan hukum dan arahan.

"Saya mau jelaskan, saya bukan pengacaranya Paula dan saya tidak mau menjadi pengacaranya. Saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior. Saya spesialis perkara-perkara bisnis besar, tapi kan logika hukumnya sudah sangat tajam," tandas lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.

Sekarang Paula Verhoeven tengah menempuh hukum lebih lanjut dengan mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).  Alvon Kurnia Palma selaku pengacara Paula Verhoeven menyampaikan pihaknya saat ini tengah menunggu respons KY atas laporan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disalahkan Gara-Gara Berduaan dengan Nico Surya di Kamar Buat Curhat, Paula Verhoeven Bela Diri

Disalahkan Gara-Gara Berduaan dengan Nico Surya di Kamar Buat Curhat, Paula Verhoeven Bela Diri

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:09 WIB

Paula Verhoeven Usai Disebut Selingkuh dari Baim Wong: Beliau Juga Melakukan Itu

Paula Verhoeven Usai Disebut Selingkuh dari Baim Wong: Beliau Juga Melakukan Itu

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 09:58 WIB

Disinggung Denny Sumargo Soal HIV, Paula Verhoeven Terdiam dan Menangis

Disinggung Denny Sumargo Soal HIV, Paula Verhoeven Terdiam dan Menangis

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 07:27 WIB

Terkini

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

×