Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 23 April 2025 | 11:04 WIB
Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea menyoroti putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Yang mana, Paula Verhoeven disebutkan secara sah terbukti main serong dengan pihak ketiga alias berselingkuh dalam putusan cerainya.

Sebagai pengacara dengan pengalaman puluhan tahun, Hotman Paris mengkritisi alasan cerai Paula Verhoeven tersebut. Ia mengatakan bahwa tuduhan berselingkuh tidak ada dalam undang-undang.

Alasan cerai yang biasa dipakai berdasarkan undang-undang adalah perzinahan. Hotman pun mengingatkan soal beratnya proses dan bukti untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan di mata hukum.

"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris dalam acara "FYP", dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).

Hotman Paris Hutapea - Paula Verhoeven. (Kolase Instagram)
Hotman Paris Hutapea mulai buka suara soal putusan cerai Paula Verhoeven. Di mana putusan tersebut menyebutkan bahwa Paula Verhoeven dicerai karena terbukti ada orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. (Kolase Instagram)

"Dalam undang-undang hanya dikenal alasan cerai karena berzina. Kalau hanya karena kedekatan, chatting-chatting, itu bukan alasan cerai," tutur Hotman Paris menyampaikan penjelasan lebih lanjut.

Bukan sekadar sering chatting, lantas apa yang bisa dijadikan bukti tuduhan perselingkuhan di mata hukum? Kata Hotman Paris, ada beberapa hal yang harus terpenuhi, di antaranya adanya saksi dan bukti persetubuhan.

"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya," kata Hotman Paris melanjutkan penjelasannya.

"Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.

Hotman Paris pun membacakan bunyi undang-undang yang mengatur tentang pembuktian tuduhan selingkuh atau berzina di mata hukum. Salah satunya adalah terdapat saksi yang melihat langsung.

"Saya mau memperjelas di sini bahwa secara hukum berzina itu (terbukti) kalau ada bukti, satu, pengakuan. Pihaknya mengaku. Kemudian ada saksi. Bahkan dalam Islam, minimum 4 saksi," jelas Hotman.

"Kemudian si wanitanya hamil. Kalau cuma chatting, dekat-dekat, itu perzinahan. Enggak bisa langsung disimpulkan durhaka," lanjut lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.

Paula Verhoeven sendiri merasa dirugikan atas putusan hakim yang menyebutkan adanya orang ketiga sebagai penyebab perceraiannya dengan Baim Wong. Oleh karena itu, Paula Verhoeven mengadukan perkara ini ke Komisi Yudisial (KY).

Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)
Perkara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. (Sumber foto: Kolase Instagram)

Hotman Paris pun mengatakan bahwa Paula Verhoeven memang berhak mengadukan banding apabila keberatan dengan putusan cerainya. Ia juga menyarankan Paula untuk mengadukan pihak pengadilan ke Mahkamah Agung.

"Saya bilang sama Paula, banding. Dan kedua, itu jubir hakim adukan ke Mahkamah Agung. Kalau dia kan adukan ke Komisi Yudisial, itu kurang tepat karena Komisi Yudisial tidak turut campur soal substansi isi kasus, putusan. Adukan Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung," tutur Hotman Paris.

"Kenapa dia (juru bicara pengadilan) mengumumkan (putusan cerai)? Dia bukan hakimnya (perceraian Paula dan Baim), dia hanya jubir. Kenapa dia tega mengatakan istri durhaka, cerai gara-gara ada pihak ketiga," tukas pengacara senior tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon

Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:49 WIB

Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?

Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 10:16 WIB

Hotman Paris Tegaskan Rekaman Suara Paula Verhoeven dan Baim Wong Bukan Bukti Selingkuh

Hotman Paris Tegaskan Rekaman Suara Paula Verhoeven dan Baim Wong Bukan Bukti Selingkuh

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 06:59 WIB

Terkini

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:05 WIB

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:48 WIB

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:47 WIB

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:42 WIB

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:36 WIB