Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!

Nur Khotimah

Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/paula_verhoeven)

Suara.com - Paula Verhoeven mulai terbuka soal masalah rumah tangganya dengan Baim Wong di podcast YouTube. Pelan-pelan model cantik itu mengungkapkan beberapa hal yang sebelumnya tidak diketahui publik.

Salah satu yang disampaikan oleh Paula Verhoeven adalah kabar Baim Wong melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kepada Denny Sumargo, Paula Verhoeven membenarkan kabar tersebut.

Namun Paula Verhoeven menegaskan bahwa KDRT yang diterimanya dari Baim Wong bukan berupa kekerasan fisik, melainkan mental abuse alias kekerasan mental. Jenis KDRT ini mungkin masih awam bagi beberapa orang.

"Isu mengenai KDRT?" tutur Denny Sumargo penasaran, dilansir dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (23/4/2025).

Paula Verhoeven menangis (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Paula Verhoeven menangis curhat perkara rumah tangganya dengan Baim Wong di podcast YouTube Denny Sumargo. (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

"Sebenarnya KDRT itu, orang selalu berpikir fisik aja ya," kata Paula Verhoeven menjelaskan.

Paula Verhoeven lantas menambahkan bahwa selama menikah dirinya juga kerap mengalami kekerasan verbal hingga kekerasan finansial alias financial abuse. Tapi ia tak ingin terlalu mengumbarnya ke publik.

"Kamu menerima mentally abuse (kekerasan secara mental)?" tanya Denny Sumargo memastikan.

"Tentu saja," jawab Paula Verhoeven. "Verbal (iya). Kata-kata. Terus, ada financial abuse. Sebenarnya ada yang lebih dari itu, cuma aku enggak mau buka di sini."

Paula Verhoeven menangis usai bercerai dari Baim Wong (YouTube Deddy Corbuzier/Suara.com/Rena Pangesti)
Paula Verhoeven curhat mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga alias KDRT selama menikah dengan Baim Wong. Bukan secara fisik, Paula Verhoeven mengaku mengalami kekerasan secara mental dan finansial. (YouTube Deddy Corbuzier/Suara.com/Rena Pangesti)

Di Indonesia sendiri, masalah KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalamnya dijelaskan beberapa jenis KDRT yang bisa dialami, salah satunya adalah kekerasan psikis atau bisa juga disebut kekerasan mental.

baca juga

Menurut Pasal 7 UU PKDRT, kekerasan psikis diartikan sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Lantas, bagaimana ciri-ciri kekerasan mental atau psikis?

Ciri-Ciri Kekerasan Mental atau Psikis

Merangkum laman hukumonline.com, sebuah tindakan dikategorikan sebagai kekerasan mental jika memenuhi ciri-ciri berikut ini:

  1. Tindakan itu membuat korban kehilangan rasa percaya diri, merasa ketakutan, merasa tidak berdaya, serta kehilangan kemampuan untuk bertindak.
  2. Tindakan tersebut sering kali sifatnya menekan, menghina, membatasi, merendahkan, atau bahkan mengontrol korban untuk memenuhi tuntutan si pelaku.
  3. Tindakan tersebut bisa berupa pernyataan yang disampaikan dengan amarah, umpatan, penghinaan, pelabelan yang bersifat negatif, serta gestur tubuh yang merendahkan.

Menurut penjelasan artikel di laman Verywell Mind yang telah diulas oleh terapis bersertifikat bernama Yolanda Renteria, LPC., beberapa contoh tindakan kekerasan psikis adalah gaslighting, silent treatment, ancaman, ejekan, hingga intimidasi.

Selain kekerasan secara verbal, Paula Verhoeven juga mengaku mengalami financial abuse selama menikah dengan Baim Wong. Ini merupakan sebuah bentuk kekerasan yang terjadi ketika pelaku mengontrol penuh akses korban terhadap uang atau sumber daya keuangan alias finansial.

Financial abuse bisa mencakup tindakan mencegah korban untuk bekerja, membatasi atau bahkan meniadakan akses korban terhadap uangnya sendiri. Hal ini membuat segala aspek keuangan sepenuhnya berada di bawah kendali pelaku sehingga korban merasa tidak berdaya secara finansial.

Jadi itulah penjelasan singkat seputar kekerasan secara mental yang dialami oleh Paula Verhoeven selama menikah dengan Baim Wong. Semoga bermanfaat, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh, Tengku Zanzabella Lebih Percaya Baim Wong yang Tak Higenis

Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh, Tengku Zanzabella Lebih Percaya Baim Wong yang Tak Higenis

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 14:17 WIB

Disorot Kamera Wartawan saat Bela Paula Verhoeven, Wajah Asli Lita Gading Digunjing

Disorot Kamera Wartawan saat Bela Paula Verhoeven, Wajah Asli Lita Gading Digunjing

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 14:00 WIB

Sering Terima KDRT dari Baim Wong, Paula Verhoeven: Air Tuba Dibalas Air Susu

Sering Terima KDRT dari Baim Wong, Paula Verhoeven: Air Tuba Dibalas Air Susu

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 14:08 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×