III. MAKSUD DAN TUJUAN
Melaksanakan penyembelihan hewan qurban di lingkungan Masjid Al-Barokah.
Menyalurkan daging qurban kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mengajak masyarakat, instansi, dan donatur untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial keagamaan.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal: Senin, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446 H)
Tempat: Halaman Masjid Al-Barokah, Kelurahan Sukamaju, Jakarta Pusat
V. SASARAN PENERIMA QURBAN
Kegiatan qurban ini akan menyasar sekitar 200 KK warga kurang mampu di wilayah RW 05 dan sekitarnya.
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat, Ini Jadwalnya
VI. ANGGARAN KEBUTUHAN
Sapi 3 ekor Rp75.000.000
Kambing 5 ekor Rp25.000.000
Peralatan penyembelihan Rp5.000.000
Konsumsi panitia Rp2.000.000
Transportasi & logistik Rp3.000.000