Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 24 April 2025 | 17:12 WIB
Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor Fachry Albar kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam perkara saat ini, Fachry kemungkinan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan rehabilitasi, pasalnya perkara serupa sudah pernah menjerat dirinya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi, juga memperkuat dugaan ini. Ia mengatakan, saat ini pihak penyidik sedang melengkapi berkas perkara dari anak musisi legendaris, Achmad Albar ini.

“FA sudah dilakukan penahanan, untuk Satresnarkoba sedang melangkapi berkas perkaranya dah akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa,” kata Twedi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Kepada penyidik, kata Twedi, Fachry juga mengakui dirinya kembali menggunakan barang haram ini untuk menenangkan pikiran saat menjalani kehidupan dan pekerjaannya di dunia entertain. Sementara hingga saat ini, Fachry juga belum terbuka kepada penyidik terkait asal narkotika yang dikonsumsinya.

“Asal barang sedang dalam pendalaman. Ini masih upaya dicari oleh tim kami,” jelasnya.

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar mengenakan baju tahanan saat dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat ditangkap di kediamannya wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Fachry baru saja menggunakan barang haram. Namun saat petugas menggerebeknya ia sedang dalam kondisi beristirahat.

“Pada saat petugas dilokasi, diamankan sudah selesai, dalam keadaan istirahat,” jelas Twedi.

Gunakan Ganja hingga Kokain

Fachry Albar sebelumnya hanya bisa diam saat digelandang petugas dalam konferensi pers, di Mapolres Jakarta Barat. Fachry yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau ini hanya bisa menunduk saat ditampilkan petugas. Wajahnya terlihat samar, akibat masker yang dikenakannya.

baca juga

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi mengatakan, Fachry menggunakan berbagai jenis narkotrika diantaranya sabu, ganja, kokain, dan psikotropika jenis alprazolam.

“Hasil pemeriksaan urin FA positif menggunakan narkotika jenis Methaphetamin, Amphetamin, dan Benzodiazepine,” kata Twedy, di kantornya, Kamis (24/4).

Adapun, Fachry ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja kering seberat 1,11 gram.

“Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram. Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 27 butir pil alprazolam, serta berbagai jenis barang yang dipergunakan sebagai alat hisap sabu.

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar mengenakan baju tahanan saat dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fachry dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 62 tentas psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar

Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 16:46 WIB

Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap

Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap

Video | Kamis, 24 April 2025 | 16:44 WIB

Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 16:11 WIB

Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba

Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba

Foto | Kamis, 24 April 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya

Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:00 WIB

7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang

7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB

High School Queen Konfirmasi Pemeran Utama, Premis Segar Jadi Daya Tarik?

High School Queen Konfirmasi Pemeran Utama, Premis Segar Jadi Daya Tarik?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya

Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:43 WIB

4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari

4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?

Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina

Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2

Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:21 WIB

×