Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!

Kamis, 24 April 2025 | 17:12 WIB
Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor Fachry Albar kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam perkara saat ini, Fachry kemungkinan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan rehabilitasi, pasalnya perkara serupa sudah pernah menjerat dirinya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi, juga memperkuat dugaan ini. Ia mengatakan, saat ini pihak penyidik sedang melengkapi berkas perkara dari anak musisi legendaris, Achmad Albar ini.

“FA sudah dilakukan penahanan, untuk Satresnarkoba sedang melangkapi berkas perkaranya dah akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa,” kata Twedi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Kepada penyidik, kata Twedi, Fachry juga mengakui dirinya kembali menggunakan barang haram ini untuk menenangkan pikiran saat menjalani kehidupan dan pekerjaannya di dunia entertain. Sementara hingga saat ini, Fachry juga belum terbuka kepada penyidik terkait asal narkotika yang dikonsumsinya.

“Asal barang sedang dalam pendalaman. Ini masih upaya dicari oleh tim kami,” jelasnya.

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar mengenakan baju tahanan saat dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat ditangkap di kediamannya wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Fachry baru saja menggunakan barang haram. Namun saat petugas menggerebeknya ia sedang dalam kondisi beristirahat.

“Pada saat petugas dilokasi, diamankan sudah selesai, dalam keadaan istirahat,” jelas Twedi.

Gunakan Ganja hingga Kokain

Fachry Albar sebelumnya hanya bisa diam saat digelandang petugas dalam konferensi pers, di Mapolres Jakarta Barat. Fachry yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau ini hanya bisa menunduk saat ditampilkan petugas. Wajahnya terlihat samar, akibat masker yang dikenakannya.

Baca Juga: Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi mengatakan, Fachry menggunakan berbagai jenis narkotrika diantaranya sabu, ganja, kokain, dan psikotropika jenis alprazolam.

“Hasil pemeriksaan urin FA positif menggunakan narkotika jenis Methaphetamin, Amphetamin, dan Benzodiazepine,” kata Twedy, di kantornya, Kamis (24/4).

Adapun, Fachry ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja kering seberat 1,11 gram.

“Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram. Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 27 butir pil alprazolam, serta berbagai jenis barang yang dipergunakan sebagai alat hisap sabu.

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar mengenakan baju tahanan saat dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fachry dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 62 tentas psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI