Peringatan untuk tidak merokok telah disampaikan secara konsisten oleh awak kabin selama penerbangan, mulai dari pengumuman selamat datang, demonstrasi keselamatan, hingga pengumuman setelah lepas landas. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan maskapai dalam menciptakan lingkungan penerbangan yang aman dan tertib.
Adapun ketentuan mengenai vape di dalam penerbangan Indonesia AirAsia adalah sebagai berikut:
- Penggunaan rokok elektrik dalam jenis apapun di dalam pesawat dilarang keras.
- Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit vape di dalam bagasi kabin.
- Vape tidak boleh dimasukkan dalam bagasi terdaftar dan harus disimpan di dalam bagasi kabin atau saku pakaian.
- Kapasitas baterai vape tidak boleh melebihi 100 Wh.
- E-liquid dibatasi maksimal 100 ml per botol dan harus dikemas sesuai ketentuan barang cair dalam kabin.
- Pastikan perangkat vape dalam keadaan mati, dan bila memungkinkan, baterai dilepas untuk mencegah aktivasi tidak sengaja.
Merokok dan nge-vape memang bisa jadi bagian dari kebiasaan pribadi, tapi saat berada di pesawat, keduanya termasuk aktivitas yang dilarang keras. Jadi, sebelum kamu naik pesawat berikutnya, pastikan kamu memahami dan mematuhi aturan ini — demi perjalanan yang aman dan nyaman untuk semua.