Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri Albar divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
3. Terjerat Lagi Tahun 2025
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025). Sang aktor ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dikutip Rabu (23/4/2025).
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri. Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami," imbuhnya.
Setelah ditangkap, bintang film Siksa Kubur ini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini. Kasus ini pun akan terus didalami oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga masih terus mendalami terkait detail obat-obatan yang digunakan aktor berusia 44 tahun tersebut.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas, nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian," beber Vernal.
Baca Juga: Diam-Diam Cerai, Fachry Albar dan Renata Kusmanto Sering Cekcok hingga Sulit Didamaikan