Fachri Albar Diam-Diam Cerai secara Verstek: Apa Artinya dan Bagaimana Prosesnya?

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 01 Mei 2025 | 15:51 WIB
Fachri Albar Diam-Diam Cerai secara Verstek: Apa Artinya dan Bagaimana Prosesnya?
Pasca tertangkap polisi akibat kasus narkoba, kini Fachri Albar juga dikabarkan telah bercerai dengan sang istri Renata Kusmanto.

Suara.com - Artis Fachri Albar akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan publik. Usai diketahui ditangkap pihak kepolisian akibat kasus narkoba pada 22 April 2025, kini ayah dua orang anak tersebut diam-diam sudah bercerai dengan Renata Kusmanto.

Hal ini terungkap usai banyak yang bertanya-tanya soal keberadaan Renata Kusmanto ketika Fachri Albar ditangkap polisi. Perceraian antara Fachri dan Renata sendiri ternyata sudah ketok palu sejak Februari 2025 lalu. Fakta ini cukup mengejutkan sebab perceraian keduanya tidak tercium media.

Dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa yang dibacakan pada tangggal 13 Februari 2025 lalu, putusan cerai sang artis dijatuhkan secara verstek karena Fachri sebagai pihak tergugat tidak menghadiri panggilan secara resmi dari pihak Pengadilan Agama Tigakarsa.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) secara verstek," isi hasil putusan cerai yang tertera di dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara online.

Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Instagram/@renata711)
Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Instagram/@renata711)

Pasangan ini diketahui menikah sejak tahun 2014 lalu dan telah dikarunai dua orang anak, yaitu River Syech Albar dan Clover Satin Albar. Perceraian keduanya diketahui didasari oleh perselisihan yang terjadi sejak tahun 2017 dan tak kunjung usai.

Seperti disebutkan sebelumnya, perceraian keduanya diputuskan secara verstek. Muncul dugaan pihak Fachri kurang kooperatif dalam memenuhi panggilan mediasi sehingga pihak Pengadilan Agama Tigaraksa resmi menjatuhkan putusan cerai secara verstek.

Di Indonesia, istilah cerai secara verstek sendiri tidak sering dibahas. Lalu, apa sebenarnya definisi dari cerai secara verstek tersebut? Simak inilah selengkapnya.

Apa Itu Cerai secara Verstek?

Perceraian merupakan jalan terakhir dalam menyelesaikan konflik rumah tangga ketika tidak ada lagi kemungkinan untuk mempertahankan keutuhan keluarga.

Dalam sistem hukum di Indonesia, perceraian harus dilakukan melalui proses pengadilan, baik di Pengadilan Agama untuk pasangan Muslim maupun di Pengadilan Negeri untuk pasangan non-Muslim.

Salah satu jenis perceraian yang sering terjadi namun tidak selalu dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat adalah perceraian secara verstek.

Secara sederhana, perceraian secara verstek adalah putusan cerai yang dijatuhkan oleh pengadilan tanpa kehadiran salah satu pihak, yang biasanya pihak tergugat dalam sidang perceraian. Istilah "verstek" berasal dari bahasa Belanda yang berarti "ketidakhadiran".

Dalam konteks hukum Indonesia, istilah ini mengacu pada kondisi ketika tergugat tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara sah oleh pengadilan.

Perceraian verstek diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Pasal 125–129
  • RBg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten) untuk wilayah luar Jawa dan Madura
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terkait.

Agar sebuah perceraian dapat diputus secara verstek, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, antara lain :

  • Tergugat tidak hadir dalam sidang pertama tanpa alasan yang sah.
  • Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah, yaitu melalui surat panggilan resmi dari pengadilan yang disampaikan minimal 3 hari sebelum sidang.
  • Tergugat juga tidak menunjuk kuasa hukum atau wakil untuk mewakilinya dalam sidang.
  • Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat dan menjatuhkan putusan verstek.

Ada beberapa tahapan yang juga harus dipenuhi dalam perceraian secara verstek ini. Setelah penggugat mengajukan gugatan cerai dan pengadilan memanggil tergugat secara sah, namun tergugat tidak hadir di persidangan, maka pengadilan akan menunda sidang untuk memberi kesempatan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Artis Resmi Cerai Secara Verstek, Terbaru Fachri Albar dan Renata Kusmanto

Sederet Artis Resmi Cerai Secara Verstek, Terbaru Fachri Albar dan Renata Kusmanto

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 14:53 WIB

Perjalanan Mualaf Renata Kusmanto Demi Menikah dengan Fachri Albar, Kini Sudah Resmi Cerai

Perjalanan Mualaf Renata Kusmanto Demi Menikah dengan Fachri Albar, Kini Sudah Resmi Cerai

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:06 WIB

Bukan Karena Sibuk Syuting! Ini Alasan Sebenarnya Arya Saloka Tak Hadiri Sidang Cerai

Bukan Karena Sibuk Syuting! Ini Alasan Sebenarnya Arya Saloka Tak Hadiri Sidang Cerai

Video | Kamis, 01 Mei 2025 | 01:17 WIB

Terkini

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:21 WIB

7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga

7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:20 WIB

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:48 WIB

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:38 WIB

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:15 WIB

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri

Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:50 WIB

6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian

6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:45 WIB