Tak Hanya Berpusat di Kota: Kenapa Distribusi Kurban Perlu ke Seluruh Pelosok?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:33 WIB
Tak Hanya Berpusat di Kota: Kenapa Distribusi Kurban Perlu ke Seluruh Pelosok?
Ilustrasi Sapi Kurban (pexels.com/pixabay)

Suara.com - Setiap menjelang Iduladha, pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Muslim adalah: apakah kurban wajib bagi yang mampu? Di tengah semaraknya ibadah tahunan ini, tidak sedikit yang masih bingung akan status hukumnya.

Apakah sekadar sunah atau sebenarnya wajib dilaksanakan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial?

Dalam tradisi fikih Islam, para ulama mazhab berbeda pendapat soal hal ini. Mayoritas ulama dari Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali menyatakan bahwa kurban adalah sunah muakad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh orang yang mampu.

Namun, Mazhab Hanafi yang diasosiasikan dengan pemikiran Abu Hanifah, berpendapat bahwa kurban adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu secara materi.

Makna dan Filosofi Kurban

Ilustrasi Kurban dan Pembagiannya (Dok. Dompet Duafa)
Ilustrasi Kurban dan Pembagiannya (Dok. Dompet Duafa)

Kata “kurban” berasal dari bahasa Arab qorroba-yuqorribu-qurbaanan yang bermakna mendekatkan diri. Ibadah ini merupakan bentuk syukur dan ketaatan seorang hamba kepada Allah. Dalam Al-Qur’an, perintah ini disampaikan secara jelas:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1-2)

Tak hanya ibadah personal, kurban juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Daging hewan kurban dibagikan secara luas agar bisa dinikmati oleh masyarakat, terutama yang membutuhkan. Inilah bentuk konkret solidaritas umat yang diwujudkan melalui ibadah.

Namun, menjalankan kurban tidaklah mudah. Dibutuhkan kesiapan dana yang tidak sedikit, ditambah kebutuhan logistik dan tenaga dalam proses penyembelihan dan distribusi. Oleh karena itu, kurban memang dianjurkan hanya bagi mereka yang mampu.

baca juga

Definisi “mampu” pun berbeda menurut mazhab yang dianut. Mazhab Maliki menyatakan seseorang mampu jika memiliki kekayaan senilai 30 dinar (sekitar 60 juta rupiah). Sementara Mazhab Syafi’i melihat kemampuan dari cukup tidaknya seseorang membeli hewan kurban tanpa mengganggu kewajiban nafkah kepada keluarga.

Uniknya, Mazhab Hambali memperbolehkan seseorang untuk berutang demi berkurban, selama diyakini sanggup membayar. Sementara Mazhab Hanafi menetapkan bahwa mereka yang memiliki harta melebihi kebutuhan pokok, setara dengan nisab zakat mal (200 dirham), wajib untuk berkurban.

Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah bahkan menyatakan, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekat ke tempat shalat kami.”

Namun pendapat ini tak lepas dari kritik. Ulama seperti Syekh Wahbah al-Zuhaili menyebut hadis tersebut dilemahkan oleh para pakar. Bahkan, disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab – dua sahabat dekat Nabi – tidak selalu berkurban tiap tahun karena khawatir masyarakat menganggapnya wajib.

Rasulullah SAW sendiri menjalankan kurban setiap tahun meski hidup dalam kesederhanaan. Bagi beliau, kurban adalah wujud ketaatan dan rasa syukur. Dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dan al-Hakim, Nabi bersabda:

“Tiga hal yang wajib bagiku, namun sunah bagi kalian: salat witir, kurban, dan salat Dhuha.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Khatib Iduladha Lengkap, Dari Awal Khutbah hingga Salam Penutup

Bacaan Khatib Iduladha Lengkap, Dari Awal Khutbah hingga Salam Penutup

Lifestyle | Senin, 05 Mei 2025 | 13:03 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Jangan Kaget Ini Bocorannya!

Daftar Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Jangan Kaget Ini Bocorannya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:37 WIB

Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2025 Terbaru, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!

Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2025 Terbaru, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:11 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×