Dalam berkas permohonan talak cerai, Andre Taulany menyebut perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi alasan dirinya ingin bercerai.

Keduanya lantas menjalani mediasi. Namun, mediasi keduanya dinyatakan gagal, sehingga perkara berlanjut ke tahap akhir persidangan, yaitu pembacaan putusan.
Dalam amar putusan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan Andre Taulany kepada Erin karena dalil perceraian tak terbukti.
Pada September 2024, pelawak senior itu mengajukan banding, hanya saja Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten tidak mengabulkan banding yang diajukan oleh Andre Taulany.
Lalu pada 9 April 2025, Andre Taulany kembali mengajukan permohonan talak cerai terhadap Erin melalui sistem e-Court dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma menyebut keduanya telah menjalani agenda mediasi dari permohonan talak cerai yang diajukan Andre Taulany untuk kedua kalinya.
"Perkara ini sudah dimediasi. Andre dan istrinya hadir di persidangan," kata Ummi Azma.
Baca Juga: Ditolak Hakim, Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina Lagi