Suara.com - Lowongan kerja di Malaysia dengan gaji besar pun kemungkinan tetap tersedia, meskipun ada badai PHK yang terjadi di berbagai sektor.
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlanjut sejak 2024 hingga kuartal I-2025. Menurut Data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 257.471 jiwa telah kehilangan pekerjaan sepanjang 2024.
Kemudian pada periode Januari hingga 10 Maret 2025 sebanyak 73.992 jiwa juga mengalami hal serupa.
Angka tersebut menggambarkan tekanan struktural yang semakin kompleks dalam ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Karena hal ini, tak sedikit orang yang melirik bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia. Sebab dengan prospek kerja yang hampir sama di Indonesia, mereka bisa menerima gaji yang yang lebih tinggi.
Meski demikian, perlu diingat bahwa tidak semua pekerjaan di Malaysia menawarkan gaji yang besar. Bahkan di sektor tertentu mungkin saja sedang mengalami penurunan akibat badai PHK seperti di Indonesia.
Berbagai sektor yang masih menjanjikan, seperti perbankan, akuntansi, jasa keuangan, hingga fintech, mungkin saja menawarkan gaji yang tinggi. Namun sektor lain mungkin juga sedang mengalami tekanan atau penurunan. Oleh karena itu, sebelum memutuskan kerja ke Malaysia, kamu perlu mengetahui sektor kerjanya.
Gaji Bekerja di Malaysia
Berdasarkan data yang dimuat Malaysia Employment Act seperti dilansir dari National Human Resource Centre, upah minimum di Malaysia terbaru adalah RM1.500 per bulan. Angka ini ditetapkan sejak tahun 2022 dan masih berlaku secara nasonal sampai sekarang.
Baca Juga: Penghasilan YouTube Aisar Khaled, Blak-blakan Ngaku Lebih Suka Ngonten di Indonesia
RM1.500 jika dirupiahkan, upah minimum yang berlaku di Malaysia yakni sebesar Rp5.489.550 per bulan. Upah minimum ini berarti setara dengan: