20 Aplikasi Penghasil Uang Paling Sah dan Resmi di Mata Pemerintah

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 12:18 WIB
20 Aplikasi Penghasil Uang Paling Sah dan Resmi di Mata Pemerintah
 Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang Paling Sah dan Resmi di Mata Pemerintah (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anda bisa menghasilkan uang dengan cara membaca berita, menonton video, atau daily check-in.

BuzzBreak adalah aplikasi penghasil uang yang legal dan caranya cukup mudah yaitu dengan membaca berita dan menonton video.

7. Baca Plus

Aplikasi Baca Plus sudah terdaftar di Kominfo sehingga legal dan aman. Anda bisa menghasilkan uang dengan cara baca artikel, undang teman, atau check-in harian.

APK ini mirip BuzzBreak, Baca Plus memberikan reward kepada pengguna aktif yang membaca berita di aplikasinya.

8. Cashzine

Cashzine tidak melanggar regulasi, tersedia resmi di Play Store, sehingga aplikasi ini merupakan aplikasi penghasil uang yang sah di Indonesia.

Menghasilkan uang di aplikasi ini bisa dilakukan dengan cara baca artikel, share konten, ataupun undang teman. Cashzine menjadi alternatif lain bagi pengguna yang ingin menghasilkan uang sambil mendapatkan informasi.

9. NeoBank (Neo+ by Bank Neo Commerce)

Aplikasi NeoBank merupakan aplikasi resmi terdaftar di OJK. Anda bisa menghasilkan uang dari aplikasi ini dengan mengikuti program referral, bunga tabungan, dan cashback.

Sebagai aplikasi perbankan digital resmi, NeoBank memberikan banyak promo menarik yang bisa menghasilkan uang legal.

10. Bank Jago

Bank Jago juga merupakan aplikasi terdaftar dan diawasi OJK. Anda bisa menghasilkan uang dengan cara mengikuti referral program dan cashback.

Baca Juga: 7 Game Penghasil Uang Tanpa Iklan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu per Hari

Bank digital ini aman dan legal, menawarkan sistem cashback dan bonus referral secara transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI