Shopee memberi peluang penghasilan melalui program afiliasi dan penjualan produk dengan komisi yang jelas dan resmi.
3. Tokopedia
Sama dengan Shopee, Tokopedia adalah aplikasi e-commerce penghasil uang yang terdaftar dan diawasi oleh Kominfo.
Cara menghasilkan uang dari Tokopedia juga sama dengan Shopee, bisa dengan membuka toko sendiri, mengikuti program Tokopedia affiliate, dropship, dan reseller.
Tokopedia memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mendapatkan penghasilan melalui program afiliasi dan berjualan.
4. Snack Video
Aplikasi penghasil uang berikutnya ialah snack video yang sudah terdaftar di Kominfo. Cara menghasilkan uang dari aplikasi ini adalah bisa dengan mengikuti program undang teman, menyelesaikan misi harian, atau membuat konten.
Snack Video pernah diblokir tetapi kini telah mendapatkan izin resmi dan kembali aktif sebagai platform berbagi video dengan sistem reward legal.
5. TikTok (TikTok Creator & TikTok Shop)
Tiktok juga bisa jadi penghasil uang bagi Anda yang aktif di sana. Ada dua jenis TikTok yang menguntungkan penggunanya, yakni TikTok Creator dan TikTok shop.
Aplikasi ini sudah terdaftar di Kominfo. Anda bisa menghasilkan uang dari akun Anda dengan cara melakukan monetisasi konten, TikTok Shop, affiliate.
TikTok adalah platform resmi yang kini menjadi salah satu media terbesar untuk menghasilkan uang, baik melalui konten maupun penjualan.
Baca Juga: 7 Game Penghasil Uang Tanpa Iklan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu per Hari
6. BuzzBreak
BuzzBreak adalah aplikasi yang terdaftar di Google Play Store dan tidak melanggar aturan BI.