Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan Tahun Ini, Apa yang Harus Dilakukan Calon Jemaah?

Vania Rossa

Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:48 WIB
Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan Tahun Ini, Apa yang Harus Dilakukan Calon Jemaah?
Ilustrasi Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan Tahun Ini (Unsplash)

Suara.com - Harapan ribuan calon jemaah haji jalur non-kuota, yaitu Furoda dan Mujamalah, terpaksa pupus setelah visa mereka dipastikan tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 2025.

Kabar ini memunculkan kekhawatiran dan kebingungan, terlebih bagi jemaah yang sudah mendaftar dan membayar penuh biaya perjalanan haji.

Apa Itu Visa Haji Furoda?

Visa furoda adalah visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang diberikan di luar kuota resmi negara. Jalur ini kerap dijadikan alternatif oleh calon jemaah yang ingin berangkat haji lebih cepat tanpa menunggu antrian bertahun-tahun.

Namun, karena tidak melalui sistem kuota nasional, visa ini tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia, dan keabsahannya bergantung sepenuhnya pada otoritas Arab Saudi.

Arahan AMPHURI untuk PIHK dan Jemaah

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 yang memuat tujuh arahan penting bagi para jemaah dan juga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Menguti dari laman resminya, amphuri.otg, Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan tujuh poin berikut:

Pertama, selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji non kuota.

baca juga

Kedua, Visa Haji Non Kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu: (a) Mujamalah/Courtesy/ Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya, (b) Furada/Perorangan; dan (c) Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.

Ketiga, karena Non Kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

Keempat, DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Selain itu, AMPHURI pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “Visa Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim ini).

Kelima, terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.

Keenam, PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furada.

Ketujuh, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

“Demikian arahan DPP AMPHURI untuk PIHK dalam menyikapi visa haji Furoda maupun Mujamalah yang sampai hari ini belum juga bisa terbit,” kata Firman.

Lalu, apa saja langkah yang bisa dilakukan oleh calon jemaah Haji Furoda yang gagal berangkat?

Bagi para calon jemaah yang terdampak, berikut langkah bijak yang dapat diambil:

  • Klarifikasi dengan travel agent terkait status visa dan permintaan refund sesuai perjanjian.
  • Minta dokumen tertulis, termasuk surat keterangan batal, perjanjian awal, dan bukti pembayaran.
  • Lapor ke asosiasi atau pihak berwenang jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian.
  • Pertimbangkan jalur haji khusus resmi untuk keberangkatan di tahun-tahun berikutnya.

Meski mengecewakan, melakukan langkah yang tepat dan komunikasi terbuka bisa meminimalkan kerugian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Haji Pastikan Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda: Calon Jemaah Jangan Tertipu

BP Haji Pastikan Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda: Calon Jemaah Jangan Tertipu

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:16 WIB

Kronologi Perjalanan Haji Ivan Gunawan di Tengah Kabar Visa Furoda Tidak Keluar

Kronologi Perjalanan Haji Ivan Gunawan di Tengah Kabar Visa Furoda Tidak Keluar

Entertainment | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:15 WIB

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan untuk Pejuang Haji Tanpa Antri

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan untuk Pejuang Haji Tanpa Antri

Entertainment | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×