Dorong Keberlanjutan Pariwisata Digital: Kebijakan Baru Pemerintah untuk OTA Asing

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 21:05 WIB
Dorong Keberlanjutan Pariwisata Digital: Kebijakan Baru Pemerintah untuk OTA Asing
Ilustrasi platform pemesanan online atau OTA. [shutterstock]

Suara.com - Pariwisata digital Indonesia terus berkembang pesat seiring meningkatnya penggunaan platform pemesanan online atau online travel agent (OTA) oleh wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. 

Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul tantangan baru terkait maraknya akomodasi ilegal yang dipasarkan tanpa izin resmi. 

Untuk menjaga ekosistem pariwisata yang sehat, adil, dan berkelanjutan, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata tengah menyiapkan serangkaian kebijakan baru yang mewajibkan OTA asing mematuhi aturan dan ketentuan hukum di Indonesia. 

Fokus utama diarahkan pada penertiban praktik pemasaran akomodasi ilegal yang kini marak dilakukan melalui platform digital atau online travel agent (OTA) asing, terutama di destinasi populer seperti Bali.

Wamenpar Ni Luh Puspa mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap praktik-praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan hukum nasional, terutama dalam hal pemasaran akomodasi tanpa izin resmi. 

Ia menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan lintas kementerian untuk menangani isu ini secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Kementerian Pariwisata saat ini memang sedang menaruh perhatian serius terhadap praktik pemasaran akomodasi ilegal di berbagai platform digital, termasuk melalui OTA asing,” ujarnya.

Untuk itu, Kemenpar telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam hal perizinan melalui sistem OSS, Kementerian Perdagangan terkait pengaturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memiliki otoritas atas regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Yang kami jaga adalah level playing field-nya. Semua pelaku usaha, baik nasional maupun asing, harus tunduk pada regulasi yang sama. Prinsipnya, kolaboratif tapi tetap tegas demi pariwisata Indonesia yang berkelanjutan dan berkualitas,” tegas Puspa.

Ia menuturkan, pemerintah pun tidak serta-merta akan memblokir keberadaan OTA asing, melainkan menggunakan pendekatan secara bertahap dan mengedepankan dialog terlebih dahulu, dengan tetap mempertahankan ketegasan sebagai prinsip dasar. 

Tahapan tersebut mencakup peringatan dan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi.

“Mekanismenya tentu tidak langsung pemblokiran, melainkan dimulai dari dialog, peringatan, dan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi. Kami ingin memastikan ekosistem digital pariwisata kita tumbuh sehat, kompetitif, dan adil—baik untuk pelaku usaha lokal maupun konsumen,” katanya.

Namun demikian, Wamenpar menegaskan bahwa bila OTA asing tetap tidak menunjukkan komitmen untuk patuh terhadap peraturan, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas, termasuk pemblokiran akses platform dari pasar Indonesia.

Adapun salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah mendorong OTA asing untuk membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. 

Hal ini sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang memungkinkan pembentukan Kantor Perwakilan Perdagangan Asing (KP3A) untuk platform luar negeri yang ingin beroperasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Risiko Lonjakan Wisatawan Saat Libur Sekolah, Kemenpar Minta Pemda Lakukan Ini

Soroti Risiko Lonjakan Wisatawan Saat Libur Sekolah, Kemenpar Minta Pemda Lakukan Ini

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:20 WIB

Gerakan Wisata Bersih: Upaya Meratakan Pariwisata dan Menjaga Daya Tarik Bali Utara

Gerakan Wisata Bersih: Upaya Meratakan Pariwisata dan Menjaga Daya Tarik Bali Utara

Lifestyle | Senin, 23 Juni 2025 | 12:55 WIB

Jelang Liburan Sekolah, Menpar Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum Layak

Jelang Liburan Sekolah, Menpar Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum Layak

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:13 WIB

Terkini

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:20 WIB

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih

7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:35 WIB

Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya

Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:24 WIB

Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya

Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:16 WIB

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:08 WIB

3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026

3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:02 WIB

Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi

Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:46 WIB

Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek

Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:40 WIB

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:39 WIB