Pantai Sanglen Kenapa Ditutup? Ada 4 Permasalahan Lama Antara Warga, Investor dan Keraton

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Pantai Sanglen Kenapa Ditutup? Ada 4 Permasalahan Lama Antara Warga, Investor dan Keraton
Kawasan pantai Sanglen Gunungkidul ditutup menggunakan pagar tinggi oleh Keraton Yogyakarta

Suara.com - Bagi para pencinta pantai di Yogyakarta, nama Pantai Sanglen di Gunungkidul tentu sudah tidak asing lagi. Namun, timbul pertanyaan kenapa Pantai Sanglen ditutup?

Dikenal dengan pasir putihnya yang lembut dan suasana yang lebih privat dibandingkan pantai tetangganya, Sanglen menjadi primadona bagi anak muda dan keluarga.

Namun, kabar mengejutkan datang saat destinasi cantik ini mendadak ditutup untuk umum, ditandai dengan pemasangan pagar tinggi di sekelilingnya.

Penutupan ini sontak menimbulkan tanya dan kekecewaan. Ada apa di balik penutupan salah satu surga tersembunyi di Gunungkidul ini?

Ternyata, persoalannya cukup kompleks, melibatkan sengketa lahan, klaim legalitas, hingga rencana pengembangan kawasan.  Berikut adalah 4 alasan utama di balik penutupan Pantai Sanglen yang kini menjadi polemik hangat.

Pantai Sanglen Gunungkidul Yogyakarta (Instagram/official_pantai_sanglen)
Pantai Sanglen Gunungkidul Yogyakarta (Instagram/official_pantai_sanglen)

1. Sengketa Lahan antara Keraton dan Warga

Akar utama dari masalah ini adalah sengketa status kepemilikan lahan. Pihak Keraton Yogyakarta mengklaim bahwa tanah di kawasan Pantai Sanglen merupakan Sultan Ground (SG) atau tanah milik Kasultanan.

Di sisi lain, sekitar 50 warga telah lama menempati, mengelola, dan menggantungkan hidup dari aktivitas wisata di pantai tersebut, seperti membuka warung dan area parkir.

Warga merasa berhak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun, sementara Keraton berpegang pada dasar hukum kepemilikan SG.

baca juga

2. Aktivitas Warga Dianggap Ilegal

Dari sudut pandang Keraton Yogyakarta, segala bentuk bangunan dan aktivitas komersial yang dijalankan warga di Pantai Sanglen dianggap ilegal.

Sebab, kegiatan tersebut berdiri di atas tanah Sultan Ground tanpa adanya izin atau palilah (surat izin) resmi dari Keraton.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik, melainkan tentang kepatuhan terhadap hukum yang berlaku mengenai pemanfaatan tanah Kasultanan.

3. Adanya Investor yang Telah Mengantongi Izin Resmi

Konflik semakin meruncing setelah Keraton Yogyakarta secara resmi memberikan izin pengelolaan kepada pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Healing' Berubah Petaka: Jejak Terakhir Azka di Pantai Siung, Antara Adrenalin dan Putus Asa

'Healing' Berubah Petaka: Jejak Terakhir Azka di Pantai Siung, Antara Adrenalin dan Putus Asa

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:14 WIB

Viral Bupati Gunungkidul Ngamuk hingga Banting Asbak, Labrak Penipu Berkedok "Orang Dekat"

Viral Bupati Gunungkidul Ngamuk hingga Banting Asbak, Labrak Penipu Berkedok "Orang Dekat"

News | Senin, 14 Juli 2025 | 18:49 WIB

Dari Pasar Sapi ke Podium Dunia: Kisah Inspiratif Veda Ega Pratama, Juara Red Bull Rookies Cup!

Dari Pasar Sapi ke Podium Dunia: Kisah Inspiratif Veda Ega Pratama, Juara Red Bull Rookies Cup!

Video | Senin, 23 Juni 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

×