Suara.com - Dalam upaya menjaga keharmonisan dan memperkuat ikatan sosial di tengah keberagaman, Provinsi Lampung melangkah lebih jauh dengan meluncurkan Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2025 tentang Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.
Regulasi ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus fokus pada pencegahan konflik melalui penguatan hubungan sosial, terutama melibatkan peran aktif anak muda.
Inisiatif ini merupakan buah kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan ChildFund International di Indonesia, yang didukung oleh Uni Eropa lewat Proyek Penguatan Kohesi Sosial (SSCP).
Program yang berjalan selama 30 bulan ini menempatkan anak muda sebagai ujung tombak dalam membangun masyarakat yang inklusif dan damai.
Husnul Maad, Country Director ChildFund Indonesia, menyampaikan bahwa pergub ini adalah hasil kerja bersama yang tidak hanya berhenti pada dokumen kebijakan, tapi menjadi langkah nyata memperkuat kohesi sosial di masyarakat.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang membangun budaya perdamaian dan keterlibatan aktif pemuda dalam mencegah konflik sosial,” ujarnya.
Pendekatan program juga berakar pada nilai-nilai budaya lokal Lampung, seperti falsafah Piil Pesenggiri, yang menekankan kehormatan, kejujuran, dan rasa saling menghargai antarwarga.
Selain itu, program ini mengedepankan prinsip kesetaraan gender dan inklusi sosial agar seluruh lapisan masyarakat bisa ikut merasakan manfaatnya.
Drs. M. Firsada, M.Si, mewakili Gubernur Lampung, menekankan pentingnya pencegahan konflik sejak dini agar terwujud lingkungan yang harmonis dan produktif.
Baca Juga: Eksklusif! Dubes Iran Ungkap Fakta di Tengah Konflik dengan Israel
“Peran anak muda sangat penting karena mereka adalah harapan masa depan yang mampu menjaga perdamaian sekaligus menjadi agen perubahan,” tuturnya.
Program ini juga mencakup pengembangan modul pendidikan perdamaian berbasis budaya lokal yang mudah diakses melalui media cetak maupun gim daring, sehingga pendekatan perdamaian dapat dijangkau lebih luas, terutama kalangan muda.
Candra Dethan, Project Manager SSCP, mengungkapkan bahwa terbitnya pergub ini adalah hasil proses panjang melibatkan berbagai kelompok agama, suku, serta pemangku kepentingan pemerintah dan masyarakat.
“Semoga apa yang dicapai di Lampung dapat menginspirasi daerah lain untuk mengedepankan perdamaian sebagai fondasi kemajuan,” katanya.
Dengan regulasi yang berfokus pada penguatan ikatan sosial ini, Lampung berharap dapat menjadi pionir dalam mewujudkan masyarakat yang damai, inklusif, dan tangguh.
Harapannya, semangat kolaborasi anak muda dan pemerintah ini dapat diperluas ke seluruh Indonesia, membawa perdamaian sebagai kekuatan utama untuk pembangunan berkelanjutan.